DPR Gelar Rapat Paripurna untuk Putuskan RUU BUMN Jadi UU

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – DPR RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. Antara lain pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk disetujui menjadi undang-undang. 

80 Tahun DPR RI: Begini Sejarah Awal Terbentuknya yang Jarang Dibahas

"Acara: Pembicaraan Tingkat II /Pengambilan Keputusan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara," demikian tertulis dalam undangan agenda rapat diterima awak media. 

Selain itu, rapat paripurna juga agenda pemberian persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

IDS Green Summit 2025 Dorong Transformasi hingga Kolaborasi Menuju Ekonomi Hijau

Agenda selanjutnya yakni laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Namun, sebelum masuk agenda-agenda tadi lebih dulu dilakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Prabowo: Kalau Saya Brengsek, Bisa Diganti!
Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Minta Maaf Belum Jalankan Tugas dengan Baik, Janji Berbenah Diri

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025