Warga Dibuat Susah Beli LPG 3 Kg, Bane PDIP: Jangan Rakyat jadi Korban Kebijakan yang Prematur
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Bane Raja Manalu, menyayangkan dihentikannya penjualan LPG 3 kilogram atau gas melon di pengecer dan kini harus membeli di pangkalan. Karena perubahan kebijakan itu, beberapa hari belakangan warga sampai dibuat susah karena harus antre panjang dan lama, dan susah mendapatkan gas tersebut. Bahkan sampai ada korban jiwa karena kelelahan mengantre.
Kebijakan itu menyulitkan masyarakat. Untuk itu, Bane mnilai pemerintah harus melakukan evaluasi.
“Suatu kebijakan seharusnya diawali riset dan data yang jelas, bukan coba-coba yang akhirnya menimbulkan kepanikan masyarakat,” kata Bane dalam keterangannya, Selasa, 4 Februari 2025.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu (baju putih)
- Istimewa
Bane menuturkan, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi sebelum menetapkan larangan penjualan gas melon di pengecer. Kemudian, pengecer juga harus diberikan kemudahan untuk beralih status menjadi pangkalan agar bisa menjual gas melon kepada masyarakat.
Saat ini, masyarakat lebih banyak membeli gas melon di pengecer lantaran lebih dekat diakses. Karena itu, pemerintah juga harus segera menerbitkan aturan yang memudahkan bertambahnya pangkalan gas melon di setiap desa/ kelurahan.
“Karena banyak masyarakat yang tinggal berjauhan dengan pangkalan elpiji 3 kilogram, maka harus dimudahkan izinnya agar ada beberapa pangkalan di tiap desa,” jelas mantan jurnalis itu.
“Bukan memaksa semua orang datang ke satu pangkalan gas hingga menimbulkan antrean dan kepanikan,” sambungnya.
Jika masalah terus berlarut, kata Bane, ada kekhawatiran besar kebijakan ini akan mematikan usaha rakyat kecil dan bisa berdampak pada spirit pemerataan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto.
Maka dari itu, pemerintah harus menyiapkan data akurat dan infrastruktur memadai untuk mengatasi permainan harga dan agar subsidi gas tepat sasaran. Peran pemerintah daerah juga harus dioptimalkan untuk pengawasan harga jual dan subsidi tepat sasaran.
“Berempatilah kepada rakyat kecil, dekatkan kehadiran negara pada masyarakat. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari kebijakan yang prematur,” ungkap Bane.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjamin bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 kilogram alias gas melon di masyarakat.
Hal itu menanggapi kabar yang menyebut bahwa telah terjadi kelangkaan LPG 3 kg, usai pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian gas melon itu hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi di pihak pengecer.
"Barang enggak ada langka, saya jamin. Saya jamin, enggak ada (kelangkaan barang)," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Bahlil pun membantah bahwa isu kelangkaan itu disebabkan karena ada pembatasan kuota LPG 3 kg yang dilakukan oleh pemerintah.
"LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama bulan lalu dan bulan sekarang atau 3-4 bulan lalu, sama saja. Subsidinya pun enggak ada yang dipangkas, tetap sama," ujarnya.