Jawaban Jokowi Soal Tantangan Hasto Kristiyanto Agar KPK Selidiki Keluarganya

Jokowi respon pernyataan Sekjen PDIP soal permintaan untuk menyelediki keluarganya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo, VIVA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menanggapi dengan santai pernyataan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang meminta KPK menyelidiki keluarganya. Itu dikatakan Hasto setelah dirinya ditahan oleh komisi antirasuah itu terkait kasus korupsi dan perintangan penyidikan.

Lisa Rachmat Dituntut 14 Tahun, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Bukti-bukti Sah

Jokowi menyatakan, bahwa jika memang ada fakta dan bukti hukum maka dirinya mempersilahkan. Ketika ditanya mengenai namanya yang kerap dikaitkan dengan kasus korupsi oleh Hasto, Jokowi kembali memberikan respons santai.

“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan,” kata Jokowi ketika menjawab pertanyaan wartawan, di depan kediaman pribadinya di Solo Jawa Tengah, pada Jumat, 21 Februari 2025.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jokowi juga tidak ambil pusing ketika namanya sering disangkutpautkan dengan kasus Hasto Kristiyanto. Bahkan mantan Wali Kota Solo itu menyatakan, pernyataan seperti itu bukan untuk yang pertama kalinya. Karena namanya seringkali dikaitkan dengan kasus tersebut.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

“Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Ya kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum silakan,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, berharap penahanannya dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap keluarga Jokowi.

Hasto menegaskan bahwa ia berharap momen ini dapat mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Jokowi. Pernyataan tersebut ia sampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Melihat Barang Hasil Rampasan KPK untuk Dilelang

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

KPK melakukan evaluasi perihal barang-barang yang belum terlelang.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025