Kebijakan Prabowo soal Tunjangan Guru ASN Ditransfer Langsung Ingin Perlihatkan Transparansi

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto soal mekanisme pembayaran langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) ke rekening masing-masing jadi perhatian. Langkah politik Prabowo itu dinilai sebagai kabar baik.

Presiden Prabowo Hadiri Laga Persib vs Persis?

Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyebut kebijakan baru Prabowo merupakan kabar baik yang dinantikan masyarakat luas.

“Hal ini menegaskan komitmen beliau (Prabowo) soal transparansi sekaligus meminimalkan kebocoran APBN,” kata Agung, dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 14 Maret 2025.

DPR Pede Program 3 Juta Rumah Jadi Stimulus Properti hingga Ciptakan Lapangan Kerja

Presiden Prabowo Subianto Konferensi Pers di Istana Merdeka

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Selain itu, Agung menyampaikan kebijakan mentransfer langsung ke rekening masing-masing guru ASN di daerah adalah aksi nyata Prabowo yang berpihak terhadap kesejahteraan guru.

Bicara di Forum Aktivis 98, Qodari Sebut Prabowo Demokrat Sejati Sejak Reformasi

“Kemudian, secara personal transfer langsung ini bukti bahwa Presiden Prabowo berpihak kepada guru dan dunia pendidikan secara keseluruhan,” ujar Agung.

Bagi dia, langkah Prabowo itu juga ingin berupaya agar kesejahteraan guru semakin membaik. "Dan, secara bertahap kelak bisa mengapresiasi kepahlawanan guru dengan optimal,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyebut kebijakan transfer langsung tunjangan guru ini juga bagus karena bisa memotong birokrasi yang lambat. Belum lagi kekhawatiran soal dugaan pungutan liar atau pungli.

“Kebijakan transfer langsung tunjangan guru ini kabar baik yang berikutnya bisa juga nantinya dirasakan oleh seluruh rakyat ketika pemerintah menggelar bansos atau semacam BLT, sehingga pungli-pungli yang selama ini terjadi bisa dihilangkan,” kata Agung.

Ilustrasi kejaksaan.

Hinca DPR Harap Perpres Prabowo soal Perlindungan TNI-Polri ke Jaksa Tak Permanen

Presiden Prabowo Subianto menilai Perpres 66/2025 terkait perlindungan jaksa dari aparat Polri dan TNI selama menjalankan tugas kejaksaan.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025