PKB Sebut TNI Tidak Tegas soal Prajurit Duduki Jabatan Sipil

Waketum PKB, Jazilul Fawaid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid menyatakan bahwa anggota TNI yang menduduki jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari keprajuritan demi menjaga profesionalitas lembaga pertahanan negara tersebut.

Jazilul menyampaikan hal itu untuk merespons wacana perluasan peran TNI di ranah sipil yang dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Adapun, revisi UU TNI masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.

“Kita ingin agar militer betul-betul menjadi alat pertahanan negara. Untuk itu, kita harus kembali kepada undang-undang yang mengatur, yaitu UU TNI,” kata Jazilul dalam keterangannya diterima awak media, Sabtu, 15 Maret 2023.

Dia mengatakan dalam Pasal 1 UU TNI sudah jelas disebutkan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Apakah yang sekarang sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan? Mari kita koreksi bersama,” ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama KSAD menghadiri Rapat di DPR RI

Photo :
  • Puspen TNI

Jazilul mengaku heran ketika Pasal 1 UU TNI tidak dijalankan oleh prajurit. Menurut dia, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan perlu menegakkan aturan tersebut dengan tegas.

“Mestinya ditegakkan karena ini undang-undang. Undang-undang yang mengatur agar profesionalitas TNI betul-betul terjaga. Hari ini tidak terjaga kalau ini tidak dilaksanakan,” kata Jazilul.

Ditekankannya, penegakan UU TNI, khususnya pasal 1 dimaksud, merupakan bentuk kecintaan kepada TNI dan militer. Ia menyebut apabila aturan tidak ditegakkan maka akan terus muncul kecurigaan terhadap TNI.

Dasco Sebut PKB Nyaman Jadi Teman Koalisi Pemerintahan Prabowo

“Kita sayang kepada TNI, sayang kepada militer, maka undang-undang yang mengatur dirinya harus didisiplinkan dulu sebelum mendisiplinkan yang lain,” imbuh Jazilul.

PDIP Tolak Usulan Cak Imin soal Gubernur Dipilih Pemerintah Pusat

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen pihaknya untuk mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil, serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Prabowo Nyaman di Tengah PKB, Kenang Kedekatan dengan Gus Dur

TNI, kata Panglima, memandang prinsip supremasi sipil sebagai elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama KSAD menghadiri Rapat di DPR RI

Panglima TNI Tunjuk 6 Mayjen Pimpin Kodam Baru, Ini Daftarnya!

Sebanyak enam perwira tinggi TNI AD ditunjuk oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk memimpin enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025