Soroti Kasus Tom Lembong, Ray Rangkuti Singgung Impunitas Jaksa
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Pengamat politik Ray Rangkuti, mengkritik pola impunitas dalam penanganan kasus yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dalam kasus impor gula.
Kritik pola impunitas pada penanganan kasus Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung, disampaikan dalam forum diskusi publik secara daring yang digelar Forum Kajian Demokrasi Kita (FOKAD) bertema “Tom Lembong, Keadilan, dan Imunitas Jaksa”, Jumat 14 Maret 2025.
Ray menyoroti pemahaman bahwa serangan terhadap satu jaksa sama dengan serangan ke institusi. Bagi dia, ini bentuk perlindungan yang berlebihan terhadap penegak hukum.
“Pernyataan seperti ini sudah sering kita dengar. Jika seorang jaksa mendapat kritik atau serangan, langsung dianggap sebagai serangan terhadap Kejaksaan Agung," kata Ray.
"Sementara jika rakyat biasa mengalami ketidakadilan, itu tidak pernah dianggap sebagai serangan terhadap seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.
Bagi Lingkar Madani atau Lima itu, seperti terjadi ketimpangan antara hak pejabat dengan rakyat. Seperti ada perlindungan yang ekstra, tetapi rakyat tidak ada tempat untuk berlindung.
“Hak-hak pejabat lebih diutamakan. Mereka dipanggil dengan gelar ‘Yang Terhormat’, sementara rakyat biasa tidak mendapat penghormatan yang sama. Bahkan, mereka yang pernah terlibat kasus korupsi tetap dihormati saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Mengenai kasus Tom Lembong, impunitas itu menurutnya terlihat. Terutama dalam melindungi institusi tetapi berpotensi mengorbankan keadilan.
“Ini cerminan mindset Orde Baru yang masih bertahan. Hukum yang seharusnya membatasi kekuasaan pejabat malah digunakan untuk melindungi mereka dari kritik dan tuntutan hukum,” tegasnya.
Ray berharap Ada perubahan pada sistem hukum yang lebih adil dan transparan. Dimana kritik kepada pejabat dan institusi negara tidak dianggap sebagai serangan melainkan upaya perbaikan.