Dukung Kebijakan Koster Kurangi Sampah Plastik, PDIP: Sesuai Kultur dan Untuk Masa Depan Bali

Anggota DPR Fraksi PDIP Putra Nababan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang melarang produksi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik sekali pakai didukung Fraksi PDIP di DPR. Langkah Koster itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

PDIP Bakal Sikapi Putusan MK soal Pemilu Tunggu Megawati Pulang dari China

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Putra Nababan menyampaikan langkah Wayan Koster sebagai komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, kata dia, mendukung sektor pariwisata Bali yang jadi andalan nasional.

Menurut Putra, bukan sekali ini saja Wayan Koster memberlakukan pembatasan larangan penggunaan plastik. 

PDIP Sentil Jokowi: Rakyat Jangan Diajak Mikir Hal-hal Nggak Perlu!

"Pak Koster sudah melakukannya sejak lima tahun yang lalu dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan pelestarian ekosistem alam, manusia dan kebudayaan berdasarkan pada nilai kearifan lokal," kata Putra, Senin, 14 April 2025.

Putra bilang, berdasarkan pengalaman pribadinya, Bali menunjukkan dampak positif dari kebijakan pengurangan plastik.

Kepala BNN Sebut Kartel Narkoba Sinaola Meksiko Sudah Masuk Bali

"Nah, Kebijakan Gubernur Bali ini dibuat dengan dasar yang kuat mengingat sampah termasuk plastik sekali pakai menjadi masalah serius di Bali sehingga merusak ekosistem alam," jelasnya.

Fraksi PDIP memastikan dukung langkah Koster. Anggota Komisi VII DPR RI dari F-PDIP lainnya, Bane Raja Manalu mengatakan kebijakan Koster akan mendorong masyarakat dan pelaku industri untuk lebih kreatif serta bertanggung jawab terhadap lingkungan. 

Gubernur Bali Wayan Koster

Photo :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bagi dia, kebijakan Koster juga bagus untuk masa depan Bali. "Kebijakan yang baik untuk masa depan Bali dan masyarakatnya, sesuai dengan kultur Bali yang menjaga keseimbangan budaya dan lingkungan,” jelas Bane.

Menurut Bane, larangan produksi dan penjualan AMDK di bawah satu liter akan mendorong masyarakat dan pelaku industri menjadi lebih kreatif.

“Akan banyak hal baik dan kreatif yang lahir setelah kebijakan ini dilakukan. Masyarakat akan lebih terbiasa menggunakan tumbler. Beralih dari kemasan sekali pakai ke kebiasaan isi ulang,” tuturnya.

Sementara, Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena menilai kebijakan Koster sebagai langkah tepat dalam memuliakan alam. Ia bilang langkah itu juga untuk menjaga citra positif Bali di mata dunia. 

Apalagi, ia menekankan masa sampah sudah menjadi perhatian global.

"Kebijakan ini sudah tepat untuk menekan peredaran sampah plastik dan menjaga kelestarian lingkungan. Kita harus menjaga Bali tetap menjadi destinasi wisata terbaik di Indonesia dan destinasi wisata utama dunia," ujar Samuel.

Samuel menyampaikan penanganan persoalan sampah khususnya plastik maka diperlukan kebijakan yang progresif dari hulu ke hilir. Hal itu meliputi pengumpulan sampah dari sumbernya, pengangkutan, pemilahan, pengolahan, dan pembuangan akhir. 

Politikus PDIP Aria Bima di Jakarta Pusat

Aria Bima PDIP: Jangan Sampai Putusan MK soal Pemilu jadi Kemunduran Kita

PDIP nilai putusan MK soal Pemisahan Pemilu jadi kemunduran demokrasi

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025