Prabowo Singgu RUU Perampasan Aset, Waka DPR: Tunggu Sinkronisasi dengan KUHAP

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan kalau dewan akan mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. 

Uji Kelayakan Calon Dubes Selesai, Komisi I: Biar Pimpinan Tentukan, Pasti Ada Kebijakan Tertentu

Hanya saja, Adies menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya kita ikuti arahan Pak Presiden, cuma kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu undang-undang KUHAP," kata Adies kepada wartawan, dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.

Di KTT BRICS, Prabowo Tekankan Komitmen Indonesia Hadapi Perubahan Iklim

Adies melanjutkan, KUHAP harus menjadi rujukan utama seluruh proses hukum pidana, termasuk tata cara penyitaan dan perampasan aset. 

Maka dari itu, pembahasan RUU Perampasan Aset menurut dia harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang ada di KUHAP.

Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Brasilia usai Hadiri KTT BRICS, Bakal Bertemu Presiden Lula

"KUHAP ini kan nanti yang akan mengatur intinya kan di KUHAP. Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya kan, jangan sampai juga perampasan aset ini dijadikan abuse of power kan seperti itu. Kita kan juga tidak menginginkan seperti itu," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan DPR pada prinsipnya setuju dengan instruksi pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

DPR kata dia akan mendorong koordinasi antar lintas komisi agar pembahasan KUHAP segera dirampungkan agar bisa berlanjut ke RUU Perampasan Aset.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (dok. istimewa)

Bursa Wakapolri Panas: 5 Komjen Ini Jadi Kandidat Terkuat Pengganti Ahmad Dofiri

Kursi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) resmi kosong setelah Komisaris Jenderal Polisi, Ahmad Dofiri memasuki masa pensiun.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025