Prabowo Singgu RUU Perampasan Aset, Waka DPR: Tunggu Sinkronisasi dengan KUHAP

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan kalau dewan akan mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. 

Istana: Prabowo Kantongi 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS

Hanya saja, Adies menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya kita ikuti arahan Pak Presiden, cuma kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu undang-undang KUHAP," kata Adies kepada wartawan, dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.

Prabowo Signs Regulation Allowing Military, Police to Protect Prosecutors

Adies melanjutkan, KUHAP harus menjadi rujukan utama seluruh proses hukum pidana, termasuk tata cara penyitaan dan perampasan aset. 

Maka dari itu, pembahasan RUU Perampasan Aset menurut dia harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang ada di KUHAP.

Mensesneg Bilang Prabowo Rutin Monitoring Menterinya dan Beri Catatan, Akan Ada Reshuffle?

"KUHAP ini kan nanti yang akan mengatur intinya kan di KUHAP. Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya kan, jangan sampai juga perampasan aset ini dijadikan abuse of power kan seperti itu. Kita kan juga tidak menginginkan seperti itu," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan DPR pada prinsipnya setuju dengan instruksi pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

DPR kata dia akan mendorong koordinasi antar lintas komisi agar pembahasan KUHAP segera dirampungkan agar bisa berlanjut ke RUU Perampasan Aset.

Presiden RI Prabowo Subianto.

Prabowo Approves Blocking of Inactive Bank Accounts to Prevent Crime

The Head of the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK), Ivan Yustiavandana, stated that President Prabowo Subianto supports his agency’s move to block

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025