Prabowo Singgu RUU Perampasan Aset, Waka DPR: Tunggu Sinkronisasi dengan KUHAP

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan kalau dewan akan mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset. 

Momen Prabowo Temui Ma'ruf Amin, Langsung Sungkem

Hanya saja, Adies menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu rampungnya revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya kita ikuti arahan Pak Presiden, cuma kan kita perlu untuk membahas ini kan masih agak menunggu undang-undang KUHAP," kata Adies kepada wartawan, dikutip Sabtu, 3 Mei 2025.

Survei Polling Institute: 45% Publik Dukung Kebijakan Amnesti dan Abolisi Prabowo

Adies melanjutkan, KUHAP harus menjadi rujukan utama seluruh proses hukum pidana, termasuk tata cara penyitaan dan perampasan aset. 

Maka dari itu, pembahasan RUU Perampasan Aset menurut dia harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan yang ada di KUHAP.

Eko Patrio Parodi Sound Horeg usai Dikritik Joget di DPR, Netizen: Nantangin Rakyat?

"KUHAP ini kan nanti yang akan mengatur intinya kan di KUHAP. Seluruh pidana intinya di KUHAP, KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini ya kan, jangan sampai juga perampasan aset ini dijadikan abuse of power kan seperti itu. Kita kan juga tidak menginginkan seperti itu," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan DPR pada prinsipnya setuju dengan instruksi pemerintah untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

DPR kata dia akan mendorong koordinasi antar lintas komisi agar pembahasan KUHAP segera dirampungkan agar bisa berlanjut ke RUU Perampasan Aset.

Momen Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI Prabowo Subianto buka puasa bersama di Istana, Jakarta (sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Survei: Publik Yakin Abolisi-Amnesti Tak Guncang Hubungan Prabowo dan Jokowi

Survei Polling Institute melakukan survei terkait hubungan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo usai kebijakan pemberian amnesti-abolisi.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2025