Golkar Usul RUU Perampasan Aset Dibahas Usai RKUHAP Rampung: Supaya Ada Sinkronisasi

Arsip foto - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji.
Sumber :
  • ANTARA/Zumrotun Solichah

Jakarta, VIVA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan dilakukan setelah DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Sebab, draf RUU Perampasan Aset sejauh ini belum diterima fraksi di DPR.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji. Dia bilang hingga draf RUU Perampasan Aset belum diterima Fraksi Golkar. 

"Jadi, kita belum bisa menanggapi secara detail sebuah Undang-undang, kalau rancangan Undang-Undangnya saja belum ada," kata Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.

Sarmuji menilai dari berbagai saran para ahli meminta agar RUU Perampasan Aset tak dilakukan sekarang ini. Ia menegaskan hal itu dilakukan agar ada sinkronisasi antara UU Perampasan Aset dengan UU KUHAP hasil revisi.

"Dari berbagai pendapat ahli dan komisi terkait, sebaiknya undang-undang perampasan aset itu dibahas ketika KUHAP-nya sudah jadi. Kenapa? Supaya ada sinkronisasi," ujarnya. 

"Nanti kalau enggak sinkron bisa repot lagi, akan ada revisi lagi, dan itu lebih menyulitkan dibandingkan dilakukan setelah RUU KUHAP bisa dirampungkan," lanjut Sarmuji.

Pun, ia bilang pihaknya akan membahas RUU Perampasan Aset apabila sudah mendapatkan drafnya.

Prabowo Sebut PDIP dan Gerindra Bak Kakak-Adik, Bahlil: Golkar Juga

"Jadi, nanti kalau ada naskah Undang-Undangnya baru kita bahas di fraksi, dan berdasarkan pendapat ahli. Itu akan kita bahas setelah KUHAP selesai," tutur Sarmuji.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir membantah ada tarik ulur dalam proses legislasi RUU Perampasan Aset. Menurut dia, belum ada perkembangan signifikan atau langkah konkret terbaru dalam pembahasan RUU tersebut.

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan Saat Dampingi Jokowi: Pengacara Cuma Jadi Penonton

Dia mengatakan demikian karena saat ini DPR sedang fokus menyelesaikan revisi KUHAP. "Bukan tarik ulur," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Adies menuturkan setelah revisi KUHAP rampung, DPR akan langsung melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.  "Kalau perampasan aset langsung gas usai KUHAP beres," tutur Adies.

Prabowo Dapat Restu Raja Salman soal Kampung Indonesia di Mekkah, Komisi VIII DPR: Haji-Umrah Lebih Terintegrasi
Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Dewan Pembina Golkar, Agus Gumiwang

Agus Gumiwang Bantah Isu Munaslub: Golkar Solid!

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Agus Gumiwang menepis adanya isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025