PDIP Ogah Buru-buru Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu: Supaya Tidak Gaduh

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menegaskan pihaknya tak akan terburu-buru menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah. Alasannya, PDIP tak mau membuat suasana menjadi gaduh karena putusan itu menjadi kontroversial.

Titiek Soeharto Beri Selamat ke Megawati Usai Terpilih Jadi Ketum PDIP Lagi

"Tidak boleh buru-buru supaya tidak membuat kegaduhan, karena terlalu banyak urusan bangsa ini yang harus kita satu persatu kita selesaikan. Padahal sejatinya, mari kaji secara mendalam keputusan MK itu," ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 8 Juli 2025.

Said menjelaskan, ada dua kajian yang difokuskan. Pertama, kata dia, MK sering memutus uji materi terkait pemilu dan menimbulkan kebingungan putusan mana yang final serta mengikat. 

Megawati Dikukuhkan Kembali jadi Ketua Umum PDIP

"Kemudian yang kedua adalah, kami ingin berdiskusi di internal lebih dalam, apakah keputusan terakhir sudah masuk MK pada positif legislator atau tetap fungsinya sebagai negatif legislator?” ujarnya.

Said menyebut, dua hal itulah yang akan digunakan PDIP sebagai tolok ukur mencermati putusan MK terbaru ini. Setelah kajian, tutur dia, barulah banteng moncong putih menentukan dan umumkan sikapnya.

Jelang Kongres PDIP, Puan Unggah Foto Bareng Megawati dan Prananda

"Oleh karenanya, mari endapi dulu, kaji lebih mendalam, supaya publik tidak gaduh antara pro dan kontra seakan-akan partai politik menolak keputusan MK,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad foto bersama Megawati dan Puan

PDIP Bantah Keras Ada Transaksional Dibalik Pertemuan Dasco dengan Megawati

PDIP tepis tudingan adanya transaksional Dasco dengan Megawati usai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025