PDIP Ogah Buru-buru Nilai Putusan MK Pisahkan Pemilu: Supaya Tidak Gaduh

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menegaskan pihaknya tak akan terburu-buru menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu nasional dipisah dengan pemilu daerah. Alasannya, PDIP tak mau membuat suasana menjadi gaduh karena putusan itu menjadi kontroversial.

PDIP: Puan dan Prananda Akrab, tapi Punya Domain yang Berbeda

"Tidak boleh buru-buru supaya tidak membuat kegaduhan, karena terlalu banyak urusan bangsa ini yang harus kita satu persatu kita selesaikan. Padahal sejatinya, mari kaji secara mendalam keputusan MK itu," ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Selasa, 8 Juli 2025.

Said menjelaskan, ada dua kajian yang difokuskan. Pertama, kata dia, MK sering memutus uji materi terkait pemilu dan menimbulkan kebingungan putusan mana yang final serta mengikat. 

Prananda Rangkul Puan, PDIP: Solid Bukan Sekedar Slogan!

"Kemudian yang kedua adalah, kami ingin berdiskusi di internal lebih dalam, apakah keputusan terakhir sudah masuk MK pada positif legislator atau tetap fungsinya sebagai negatif legislator?” ujarnya.

Said menyebut, dua hal itulah yang akan digunakan PDIP sebagai tolok ukur mencermati putusan MK terbaru ini. Setelah kajian, tutur dia, barulah banteng moncong putih menentukan dan umumkan sikapnya.

Puan Ingatkan Kader PDIP Hadapi Dinamika Politik Revisi UU Pemilu

"Oleh karenanya, mari endapi dulu, kaji lebih mendalam, supaya publik tidak gaduh antara pro dan kontra seakan-akan partai politik menolak keputusan MK,” pungkasnya.

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri (tengah).

Kata PDIP soal Pengukuhan Megawati jadi Ketum Lagi Digelar Besok

PDIP dikabarkan gelar Kongres partai pada Jumat, 1 Agustus 2025

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025