PDIP Bantah Keras Ada Transaksional Dibalik Pertemuan Dasco dengan Megawati

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad foto bersama Megawati dan Puan
Sumber :
  • IG Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah memastikan tak ada hal transaksional di balik pemberian amnesti Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Megawati Didampingi Prananda dan Hasto Melayat Rumah Duka Ibunda Bintang Puspayoga

Pasalnya, tersiar kabar sebelum pemberian amnesti itu diberikan kepada Hasto Kristiyanto, ada pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Bahkan, Dasco mengunggah momen pertemuan tersebut melalui instagram pribadinya. Megawati tampak didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Prananda Prabowo.

Dasco Bawa Pesan Prabowo saat Bertemu Megawati, Apa Isinya?

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • Dok. Istimewa

Momen itu diunggah ke dalam media sosial Instagram Dasco, satu jam setelah mengumumkan secara resmi pemberian amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Gerindra Pastikan Dukungan PDIP ke Pemerintahan Prabowo Bukan karena Amnesti Hasto

“Enggak, enggak ada transaksional sama sekali, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set, Pak Dasco datang,” ucap Said kepada wartawan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat, 1 Agustus 2025.

Pertemuan antara Megawati dengan Sufmi Dasco disinyalir terjadi tidak lama sebelum pemberian amnesti kepada Hasto, yang telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan KPK.

Namun, Said tak membocorkan secara rinci terkait waktu pasti pertemuan para tokoh tersebut. “Kalau inisiatifnya saya belum tahu, karena saya tidak terima langsung saya minta maaf,” kata Said.

Ketua Banggar DPR RI itu mengklaim pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto setelah tim hukum PDIP berjuang melakukan pembelaan selama proses hukum tersebut berjalan.

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri

Photo :
  • Istimewa

“Loh kami berjuang mati-matian di pengadilan. Kalau kemudian kita tahu sudah lama dapat amnesti, ya kami batuk-batuk aja di pengadilan. Jangan begitu lah,” tuturnya.

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR menyetujui usulan Prabowo untuk memberikan abolisi terhadap Tom Lembong. 

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” sambungnya.

Dalam rapat konsultasi tersebut juga diputuskan bahwa DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat Presiden nomor R42/Pres/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” pungkas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya