Momen Megawati Menangis saat Hasto Hadiri Kongres PDIP di Bali
- Dok. Istimewa
Bali, VIVA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri tak kuasa menahan tangis usai melihat Hasto Kristiyanto saat hadiri acara penutupan Kongres ke-VI PDI Perjuangan di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Hasto tiba menghadiri acara Kongres ke-VI PDIP usai bebas dari penjara. Ia mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto tiba menggunakan seragam PDIP dan dikawal oleh sejumlah kader. Sambil berjalan masuk, Hasto berteriak merdeka dan disambut kader.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bebas usai dapat amnesti Presiden Prabowo
- Dok. Istimewa
"Merdeka," ujar Hasto sembari berjalan.
Lantas, Megawati yang tengah berpidato terdiam melihat Hasto. Setibanya di atas panggung, Hasto langsung menyalami Megawati.
Hasto pun langsung turuni panggung. Sambil mengepalkan tangan, ia berteriak merdeka kembali di hadapan kader.
"Merdeka!!" ujar Hasto.
Megawati pun tak langsung melanjutkan pidatonya. Ia terlihat menangis dan menyeka air mata dari podiumnya.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
“Rapat konsultasi adalah dalam rangka membahas surat Presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR menyetujui usulan Prabowo untuk memberikan abolisi terhadap Tom Lembong.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang permintaan pertimbangan atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” sambungnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
- Dok. Istimewa
Dalam rapat konsultasi tersebut juga diputuskan bahwa DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
“Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat Presiden nomor R42/Pres/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” pungkas dia.