Ahmad Dhani Usul DPR Bentuk UU Anti Flexing
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani mengusulkan adanya undang-undang anti flexing untuk dibahas di DPR RI. Usulan ini disampaikan agar tidak ada lagi pejabat yang pamer tanpa empati ke rakyat.
Hal itu disampaikan Ahmad Dhani usai mengikuti pertemuan tertutup antara Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dengan anggota dan pimpinan DPR Fraksi Gerindra di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin, 8 September 2025 malam.
"Saya mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti flexing seperti di China dan Bang Dasco setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti flexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi," kata Ahmad Dhani kepada wartawan, dikutip Selasa, 9 September 2025.
Ahmad Dhani menjelaskan, dirinya mengusulkan UU anti flexing setelah mendengarkan arahan dan pesan dari Prabowo.Â
Prabowo meminta seluruh kadernya untuk menjaga lisan dan tingkah laku, tidak sombong dan tidak flexing.Â
"Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing," tuturnya.
Ahmad Dhani pun merespons baik arahan tersebut. Dia juga mengaku selama ini tak pernah flexing selama menjadi pejabat.
"Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah flexing kan ya," pungkas Ahmad Dhani.
