JPPI ke Prabowo: Nunggu Korban Berapa Banyak Lagi Sampai MBG Dievaluasi Serius?

Komisi IX menggelar audiensi dengan CISDI dan GKIA terkait program MBG
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto diminta untuk mengevaluasi bahkan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu penyebab yang disorot yaitu banyaknya siswa atau penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan.

Lansia Ditemukan Tewas Dalam Keadaan Bersujud di Jakpus

Desakan untuk menghentikan program MBG ini salah satunya datang dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). 

JPPI dalam audiensi dengan Komisi IX DPR RI, Senin, 22 September 2025, bahkan menyoroti berapa banyak lagi korban yangj jatuh hingga akhirnya Prabowo mengevaluasi program MBG.

Turun ke Dapil, Rajiv Nasdem Jenguk Korban Keracunan MBG di Posko KLB Cipongkor

"Jadi Presiden nunggu korban sampai berapa banyak lagi, untuk bisa dievaluasi secara serius atau nunggu harus ada nyawa yang melayang," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat tersebut, JPPI lantas mengungkap data terkait kasus keracunan yang dialami siswa penerima manfaat MBG. Dia menyebut angka keracunan MBG menyentuh 1.092 kasus per 21 September 2025 

Panglima TNI Instruksikan Dansat Cek Bahan Baku-Masakan MBG Cegah Keracunan

"Di bulan Juni sudah turun, karena memang sekolah pada Juni-Juli itu masih SPMB atau PPDB ya sehingga (angkanya) kecil. Tapi begitu sekolah sudah masuk bulan Juli, kemudian Agustus dan SPPG September ini digeber MBG-nya maka naik angkanya gila-gilaan, sampai ribuan. Saya tidak tahu kejadian semacam ini apakah sudah ada indikator KLB (kejadian luar biasa) karena peningkatannya sangat tajam sekali," ungkap Ubaid.

Adapun 5 provinsi dengan jumlah kasus keracunan terbanyak se-Indonesia. Yakni Jawa Barat dengan 2.000-an kasus, DI Yogyakarta dengan 1.000-an kasus, Jawa Tengah 700-an kasus, Bengkulu 500-an kasus dan Sulawesi Tengah 400-an kasus. 

"Ternyata ada problem system soal aturan, soal menu sehingga harus diselesaikan di level pusat tidak hanya stop di SPPG," tutur dia. 

JPPI bahkan menemukan fakta lain dalam program MBG. Ubaid menuturkan, dari 7 laporan di daerah, guru menjadi 'budak' dari pelaksanaan MBG. Kemudian, ada teken MoU yang berisi orang tua bertanggung jawab jika anaknya mengalami keracunan. 

Lalu, terjadi konflik of interest di dapur-dapur MBG hingga menyebabkan UMKM hingga warteg sekitar sekolah gulung tikar. Pemda dan Dinkes tidak diajak koordinasi dan dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan MBG.  

Lalu, JPPI menemukan bahwa BGN pusat telah gagal menjamin akuntabilitas. Kelima standar gizi masih bermasalah. Keenam banyak nyawa anak terancam. 

Bahkan kata Ubaid, orang tua penerima manfaat MBG merasa trauma karena anak-anaknya harus mengalami keracunan dan dibawa ke IGD. "Jadi sangat penting ya presiden, BGN jangan main-main dengan nyawa anak," katanya. 

Terakhir, Ubaid mengatakan bahwa koalisi masyarakat sipil seperti JPPI, CISDI dan GKIA tidak pernah dilibatkan dalam evaluasi, monitoring, perencanaan, dan quality control MBG. Sehingga koalisi masyarakat sipil hanya dianggap outsider dalam sistem yang diinisiasi oleh BGN ini. 

Oleh karena itu, JPPI menyatakan sikap dan mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi total pelaksana MBG, jika perlu menghentikan program ini agar tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang mengalami keracunan. 

"Kami sampaikan kepada pak Prabowo, pertama hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis tapi kesalahan sistem, karena kejadiannya menyebar di beberapa daerah. Untuk itu hentikan program MBG sekarang juga," tegas Koordinator program dan advokasi JPPI Ari Hardianto dalam rapat yang sama. 

Ari juga meminta Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi total sistem tata kelola MBG yang dikendalikan oleh BGN. "Karena BGN ini di bawah pak Presiden maka presiden ini bertanggungjawab untuk melakukan evaluasi-evaluasi secara total sistem dan tata kelola MBG di BGN itu," katanya.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya