Mardiono Minta Maaf Gagal Bawa PPP ke Senayan dalam Pemilu 2024

Plt Ketum PPP, Muhamad Mardiono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono menyampaikan permohonan maaf karena gagal membawa partainya ke Parlemen Senayan pada Pemilu 2024 lalu.

Menkum Tegaskan Tak Ada Intervensi Pemerintah di SK Kepengurusan PPP

“PPP tidak brasil melampaui ambang batas di Parlemen threshold. Kegagalan ini tentu adalah kenyataan pahit yang hrs kita telan bersama,” ucap Mardiono di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025.

“Hilangnya kursi PPP di parlemen bukan hanya kerugian bagi partai tetapi juga bagi umat Islam dan rakyat Indonesia yang selama ini menaruh harapan kepada PPP,” sambung dia.

Mardiono: Tak Ada Kubu-kubuan, PPP Itu Keluarga

Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Di sisi lain, ia juga menyebut bahwa kegagalan ini membuat PPP  kehilangan peran untuk menentukan arah kebijakan nasional secara langsung.

Kubu Agus Suparmanto Tak Terima Mardiono jadi Ketua Umum PPP

Dia mengatakan bahwa kegagalan tersebut bukan hanya berasal dari luar, tetapi juga konflik internal di PPP yang dianggap perlu untuk dibenahi.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan pertama kepada seluruh kader PPP di seluruh Indonesia, juga kepada seluruh para ulama kiai habaib, oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf sebesar besarnya,” tutur Mardiono.

Kerusuhan kader PPP di acara Muktamar X

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Dia menegaskan bahwa tidak ada yang diuntungkan dari konflik internal PPP sehingga dalam Muktamar ini, Mardiono berharap agar warisan konflik bisa diselesaikan.

“Muktamar X ini adalah momentum emas, mari kita jadikan Muktamar ini sebagai titik balik kebangkitan bagi PPP,” kata Mardiono.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Menkum Persilakan Kubu Agus Suparmanto Gugat SK Pengurus PPP Mardiono ke PTUN

Menkum Supratman mempersilakan kubu Agus untuk menggugat SK kepengurusan PPP kubu Mardiono yang telah disahkan ke PTUN.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025