Tak Mau Kalah, Agus Suparmanto juga Daftar Hasil Muktamar ke Kemenkum

Agus Suparmanto daftar SK kepengurusan baru PPP ke Kemenkum
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto mendatangi Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu, 1 Oktober 2025. Tujuannya, untuk menyerahkan hasil Muktamar X PPP yang memenangkan Agus Suparmanto.

Menkum Tegaskan Tak Ada Intervensi Pemerintah di SK Kepengurusan PPP

Berkas hasil Muktamar X itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, bersama mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

"Pada hari ini, kami mendaftarkan hasil Mukhtamar X PPP, ada tujuh berkas yang kami serahkan. Alhamdulillah sudah lengkap semuanya," kata Yasin.

Mardiono: Tak Ada Kubu-kubuan, PPP Itu Keluarga

Deklarasi Agus Suparmanto maju Caketum PPP

Photo :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Taj Yasin menjelaskan bahwa berkas yang diserahkan berisi surat permintaan pengesahan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan pengesahan SK.

Kubu Agus Suparmanto Tak Terima Mardiono jadi Ketua Umum PPP

Selanjutnya terdapat daftar hadir, foto, berita acara dari rapat formatur dan konsiderans hasil dokumentasi dari Muktamar ke X, hingga surat dari Mahkamah Partai.

"Yang baru kita daftarkan baru Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja," ujar Taj Yasin.

Di sisi lain, kubu Agus Suparmanto sudah mengirimkan utusan untuk mengajak kubu Mardiono bergabung ke dalam barisannya.

Yang jelas kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan, di Partai Persatuan Pembangunan untuk menyongsong pemilu yang akan datang, kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen itu yang penting,” kata Taj Yasin.

Namun, ia tetap akan menunggu respons dari kubu Mardiono terkait utusan yang dikirim dari kubu Agus Suparmanto.

Agus Suparmanto

Photo :
  • Dok. Istimewa

“Kita sudah sampaikan ke Pak Mardiono, utusan-utusan kami sudah jalan ke sana, ya kita tunggu jawabannya. Tunggu jawabannya beliau mau gabung di pengurusan atau tetap jadi kader partai, silakan,” kata dia.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Menkum Persilakan Kubu Agus Suparmanto Gugat SK Pengurus PPP Mardiono ke PTUN

Menkum Supratman mempersilakan kubu Agus untuk menggugat SK kepengurusan PPP kubu Mardiono yang telah disahkan ke PTUN.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025