Tak Mau Kalah, Agus Suparmanto juga Daftar Hasil Muktamar ke Kemenkum
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto mendatangi Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu, 1 Oktober 2025. Tujuannya, untuk menyerahkan hasil Muktamar X PPP yang memenangkan Agus Suparmanto.
Berkas hasil Muktamar X itu diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, bersama mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
"Pada hari ini, kami mendaftarkan hasil Mukhtamar X PPP, ada tujuh berkas yang kami serahkan. Alhamdulillah sudah lengkap semuanya," kata Yasin.
Deklarasi Agus Suparmanto maju Caketum PPP
- ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Taj Yasin menjelaskan bahwa berkas yang diserahkan berisi surat permintaan pengesahan dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan pengesahan SK.
Selanjutnya terdapat daftar hadir, foto, berita acara dari rapat formatur dan konsiderans hasil dokumentasi dari Muktamar ke X, hingga surat dari Mahkamah Partai.
"Yang baru kita daftarkan baru Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja," ujar Taj Yasin.
Di sisi lain, kubu Agus Suparmanto sudah mengirimkan utusan untuk mengajak kubu Mardiono bergabung ke dalam barisannya.
Yang jelas kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan, di Partai Persatuan Pembangunan untuk menyongsong pemilu yang akan datang, kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen itu yang penting,” kata Taj Yasin.
Namun, ia tetap akan menunggu respons dari kubu Mardiono terkait utusan yang dikirim dari kubu Agus Suparmanto.
Agus Suparmanto
- Dok. Istimewa
“Kita sudah sampaikan ke Pak Mardiono, utusan-utusan kami sudah jalan ke sana, ya kita tunggu jawabannya. Tunggu jawabannya beliau mau gabung di pengurusan atau tetap jadi kader partai, silakan,” kata dia.
