MK Kabulkan Gugatan Setya Novanto

MKD Siap Menyesuaikan Putusan MK Soal Setya Novanto

Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mitra Angelia.

VIVA.co.id – Gugatan Setya Novanto terkait persoalan “pemufakatan jahat” soal kontroversi perpanjangan saham Freeport telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus ini pernah mencuat di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) beberapa waktu lalu. Menanggapi hal ini, Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad, menghormati dan akan mematuhi putusan itu dengan segala implikasinya.

Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

"Semua pihak harus hormati itu. Bahwa pertama dinyatakan penyadapan itu alat bukti yang didapat dengan tidak sah itu ilegal," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis 8 September 2016.

Menurut Dasco, putusan itu bisa saja berimplikasi mengatakan alat bukti lalu menjadi tidak sah. "Implikasinya adalah segala sesuatu yang kemarin bedasarkan alat bukti yang itu, berarti kan tidak sah semua," ujar Dasco.

Golkar Akan Beri Posisi ke Setya Novanto jika Kembali Aktif Berpolitik

Seperti diketahui, putusan ini merupakan buntut dari kasus yang menjerat Novanto. Saat masih menjadi Ketua DPR, Novanto pernah diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla terkait permintaan saham Freeport.

Pencatutan itu diduga direkam dalam percakapan antara Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Rekaman pertemuan tersebut diserahkan Maroef kepada Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyelidikan dugaan adanya pemufakatan jahat.

Sahroni Bilang Remisi Setya Novanto Sudah Sesuai Koridor Hukum

Dalam proses di Mahkamah Kehormatan Dewan, rekaman tersebut juga didengarkan secara terbuka. Saat itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membela Novanto dengan alasan alat bukti rekaman tersebut ilegal karena direkam atas inisiatif sendiri. Fahri pun dipecat PKS karena dianggap terlalu membela Novanto.

(ren)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

Golkar tepis anggapan memberi inisiatif tawarkan jabatan di partai kepada Setya Novanto

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025