DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Isu mengenai serbuan 10 juta tenaga kerja asing (TKA) asal China tengah ramai belakangan ini. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai isu itu bertendensi politis. Bahkan kata dia, juga bisa termasuk dalam paket kampanye hitam.

Prabowo: Saya Sayang Gajah, Tapi yang Beneran

"Digunakan untuk menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan. Isu ini tendensinya sudah ke arah rasial," kata Masinton menanggapi isu ini, Kamis 29 Desember 2016.

Namun Masinton mengakui membanjirnya TKA ke Indonesia juga bisa dikarenakan oleh lemahnya pengawasan dari pemerintah, terutama pihak imigrasi.

KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

"Karena bebas visa ini sudah disalahgunakan, seharusnya visa kunjungan namun dipakai untuk kerja di Indonesia," ujar Masinton.

Masinton meminta pihak Imigrasi untuk terus memonitor orang asing yang masuk ke Indonesia. Termasuk baik WNA yang masuk ke Indonesia secara legal maupun ilegal.

Fenomena Sanseito: Mengapa Anak Muda Jepang Tertarik pada Partai Populis Anti-Imigran?

"Kalau benar (salah gunakan visa) harus dideportasi, harus diperketat. Sistem pengawasan orang asing ini sangat lemah," kata Masinton.

Kunjungan Media Tour di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

Cara IMIP Morowali Redam Isu Konflik TKA Tiongkok dengan Pekerja Lokal

IMIP membantah konflik antara pekerja lokal dan TKA asal Tiongkok, meskipun belasan ribu TKA Tiongkok bekerja disana

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025