Tenaga Kerja Asing Marak, Jokowi Minta Tak Asal Sweeping

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang insentif investasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo pada Selasa siang, 6 Maret 2018, memimpin rapat kabinet terbatas terkait dengan tenaga kerja asing atau TKA di Indonesia. Menurut Presiden, kini sudah saatnya Indonesia membuka diri terhadap tenaga kerja asing.

Ia menjelaskan, globalisasi bidang ekonomi saat ini sudah melewati batas negara, khususnya pasar tenaga kerja. Bahkan, Indonesia juga banyak mengirim tenaga kerja atau migran ke Timur Tengah, Asia Tenggara maupun Asia Timur.

"Pada saat yang bersamaan, sejalan masuknya investasi, kita juga menerima TKA dengan kualifikasi yang dibutuhkan dalam proses investasi," ujar Jokowi, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Walau masuknya tenaga kerja asing dibuka, Jokowi juga mengingatkan perlu untuk melindungi kepentingan nasional. Yakni terserapnya lapangan kerja dalam negeri. Maka tenaga kerja asing, lanjut Jokowi, perlu ditata.

"Dalam penataan penggunaan TKA di Indonesia, pertama saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit, ini penting sekali karena keluhan yang saya terima perizinan berbelit-belit," kata Jokowi.

ILustrasi/Warga negara China melanggar keimigrasian

Di mana, lanjut Jokowi, prosedur untuk masuknya tenaga asing harus dibuat lebih sederhana. Termasuk izin penempatan TKA maupun izin tinggal terbatas dan memanfaatkan teknologi berbasis online.

Untuk itu, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta kementerian dan lembaga terkait, untuk bersinergi. Tidak bergerak sendiri-sendiri. Baik Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

KPK Geledah Rumah PNS Kemnaker Soal Kasus Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing

"Sangat penting pengendalian dan pengawasan terpadu. Jangan berjalan sendiri tapi betul terkoordinasi. Karena saya mendapatkan beberapa laporan pengguna TKA merasa terganggu dan tidak nyaman, merasa ada sweeping," tutur Jokowi.

Maka Presiden meminta, hal-hal seperti itu tidak terulang kembali. Harus ada koordinasi yang baik dan efektif.

13 Kendaraan Disita Terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, BMW hingga Vespa

"Yang kita lihat Kemenaker jalan sendiri, Imigrasi jalan sendiri, instansi lain pengawasan sendiri. Ini harus betul-betul konsolidasikan sehingga tidak terjadi lagi yang saya sampaikan," katanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan Izin Kerja TKA

KPK telah menetapkan delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025