Setahun Jokowi-Ma'ruf, Kemenkeu Pamer Stimulus Ekonomi

Kementerian Keuangan Republik Indonesia / Kemenkeu RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kinerja selama satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Terungkap banyak stimulus ekonomi yang digelontorkan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengklaim, Kemenkeu terus responsif menghadapi perkembangan ekonomi domestik maupun global dengan menggunakan beragam kebijakan fiskal.

Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu di bidang fiskal itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat dan dunia usaha di tengah tekanan akibat pandemi COVID-19.

Baca juga: Begini Strategi agar Investasi Mengalir Deras ke Daerah

"Di antaranya refocusing dan realokasi anggaran, serta pemberian stimulus ekonomi," kata Rahayu dikutip dari keterangannya, Jumat, 23 Oktober 2020.

Refocusing dan realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, kata Rahayu, dilakukan agar anggaran fokus terhadap pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Sebesar Rp190 triliun anggaran belanja yang dihemat dan Rp55 triliun anggaran direalokasi," tutur Rahayu.

Sementara itu, dari sisi stimulus, dia melanjutkan, terbagi menjadi tiga fase. Stimulus I  pada Februari 2020 sebesar Rp8,5 triliun ditujukan untuk penguatan ekonomi domestik melalui akselerasi belanja negara dan mendorong kebijakan belanja padat karya, serta stimulus fiskal sektoral.

Pegawai Kemenkeu Berkurang hingga 979 Orang, Sri Mulyani Ungkap Penyebabnya

Adapun stimulus II pada Maret 2020, anggaran sebesar Rp22,5 triliun difokuskan untuk mendukung daya beli masyarakat dan mendorong kemudahan ekspor-impor melalui stimulus fiskal dan non-fiskal, serta kebijakan sektor keuangan.

Sedangkan stimulus III pada Maret 2020, dituturkannya sebesar Rp405,1 triliun yang dianggarkan untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan sosial, serta stabilitas sistem keuangan melalui dua pilar Perppu nomor 1/ 2020.

Kriteria Marketplace yang Bakal Pungut Pajak Pedagang Online, Kemenkeu Kasih Waktu Bersiap 2 Bulan

Dua pilar ini terkait dengan kebijakan keuangan publik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan pada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dunia usaha dan pemulihan ekonomi, serta kebijakan sektor keuangan.

"Kemenkeu akan terus berupaya untuk dapat mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam mencapai 5 Program Prioritas yang diarahkan pada reformasi struktural di Indonesia," ujarnya.

Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Bakal Kenakan Pajak untuk Media Sosial

Dia menekankan, reformasi struktural itu di antaranya terkait Pembangunan Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Penyederhanaan Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi, serta Transformasi Ekonomi.

Reformasi dilakukan dengan menjaga konsumsi sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing untuk meningkatkan investasi dan ekspor, reformasi struktural, menjaga stabilitas ekonomi-politik dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

DPR Sebut Besaran Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Ditentukan Sri Mulyani

Tunjangan rumah itu diberikan karena kini Anggota DPR RI sudah tidak memiliki fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025