Siap-siap, Guru Non-PNS Kemenag Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Para siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Depok, Jawa Barat. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Proses validasi guru dan tenaga kependidikan serta dosen bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) binaan Kementerian Agama yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah selesai. Validasi merupakan salah satu syarat penerima bantuan gaji atau subsidi gaji Rp600 per bulan.  

Semarakkan Tahun Baru Islam 1447 H, Menag Lepas 1.500 Peserta di CFD Jakarta

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengatakan, total ada 745.415 orang yang tervalidasi dan diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca juga: Daftar Proyek Infrastruktur PT PP yang Diresmikan hingga Oktober 2020

Program Magang Kemenag, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

“Alhamdulillah proses validasi oleh BPJS sudah selesai. Ada 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen bukan PNS binaan Kementerian Agama yang tervalidasi,” ujar M Zain di Jakarta, Selasa, 3 November 2020. 

Saat ini, kata dia, hasil validasi BPJS Ketenagakerjaan sedang diajukan ke Kementerian Keuangan. Setelah itu, jika data tersebut sudah aman baru pencairan akan dilakukan.

Kemenag: 34,6 Juta Pasutri di RI Tak Punya Buku Nikah

Menurut Zain, bersamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal. 

"Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi COVID-19," tegasnya.

Berikut rekap hasil validasi BPJS Ketenagakerjaan:

1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)
2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480)
3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476)
4. Ustaz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111)
5. Dosen Ma’had Aly (532)
6. Tenaga Kependidikan RA/Madrasah (73.714)
7. Tenaga Kependidikan PTKI (7.444)
8. Guru Pendidikan Keagamaan Kristen (2.134)
9. Guru Pendidikan Keagamaan Katolik (2.005)
10. Guru Pendidikan Keagamaan Hindu (1.618)
11. Guru Pendidikan Keagamaan Buddha (832)
12. Guru Pendidikan Keagamaan Khonghucu (141)

Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal/Ilustrasi.

Kemenag: Zakat Tanpa Melalui Lembaga Amil Bagaikan Orang Salat Sendirian

Perumpamaan orang yang menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tanpa melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ), bagaikan orang yang salat sendirian, tidak berjamaah

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025