Pembangunan Smelter Senilai Rp3,2 Triliun Berlanjut di Sultra

Proyek smelter CNI
Sumber :
  • Situs PT CNI

VIVA – PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP) dan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) kembali melanjutkan kerja sama pembangunan proyek pabrik peleburan atau smelter feronikel di Sulawesi Tenggara. 

Menilik 'Dapur Raksasa' IMIP: Jantung Hilirisasi Industri Nikel Nasional di Morowali

Kali ini, CNI dan PP menandatangani kerja sama pembangunan pabrik smelter feronikel fase 2 atau jalur produksi 2 dan fase 4 atau jalur produksi 5 dan 6 di Blok Lapaopao, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. 

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,01 triliun untuk pekerjaan fase 2. Pun, nominal Rp2,21 triliun untuk pekerjaan fase 4. Masa pelaksanaan pekerjaan selama 26 bulan untuk pekerjaan jalur produksi 2 dan 34 bulan untuk pekerjaan jalur produksi 5 dan 6. 

KPK Bahas Tata Kelola Nikel Bersama Sejumlah Menteri Prabowo

"Kami sangat mengapresiasi dukungan PT PP. Kita berharap kerja sama ini makin memperkuat daya saing industri dalam negeri, termasuk PT CNI yang saat ini sedang membangun smelter feronikel," kata Dirut CNI, Derian Sakmiwata, dalam keterangannya, Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: Bangun Smelter Baru, Inalum Terbitkan Global Bond US$2,5 Miliar

Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat

Derian menyampaikan, saat ini smelter CNI sedang dipersiapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Melalui kerja sama dan dukungan PT PP ini, menurut dia, hilirisasi nikel bisa lebih dipercepat. 

Setelah sukses dipercaya mengerjakan fase 1 untuk jalur produksi 1 bersama dengan China ENFI Engineering Corporation selaku desain engineering, PT PP kembali diberikan kepercayaan CNI untuk mengerjakan pembangunan smelter feronikel fase 2 dan fase 4.

"Sebagai BUMN yang fokus pada program ini, PT PP berharap di masa mendatang, proyek ini tidak hanya berdampak pada aspek bisnis dan ekonomi tetapi juga ada transfer knowledge di dalamnya," ujar Dirut PT PP Novel Arsyad. (art)

Pengacara OC Kaligis

OC Kaligis Sebut Ada Kriminalisasi Kasus Pemasangan Patok di Tambang Nikel, Minta KPK Turun Tangan

Kuasa hukum dua terdakwa perkara dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara, OC Kaligis, meminta majelis hakim jujur.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2025