DPR Minta Stimulus Tarif Listrik Hingga Pandemi COVID-19 Berakhir

Ilustrasi meteran tarif listrik PLN
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pemerintah mengkaji ulang rencana penghentian pemberian stimulus tarif listrik kepada masyarakat per-Januari 2021. Menurutnya, stimulus itu masih diperlukan masyarakat untuk mengurangi beban hidup akibat pandemi COVID-19.

Tahun Depan Prabowo Bakal Tarik Utang Terbesar Sejak Era Covid-19, Segini Nilainya

"Stimulus ini jangan dihentikan hanya sampai Desember 2020. Namun agar diteruskan sampai minimal akhir tahun 2021.  Karena masyarakat masih membutuhkan," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin 21 Desember 2020.

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini mengingatkan, sebaiknya pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran negara guna membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga pandemi selesai.

Takut Mati, Ivan Gunawan Depresi Gegara Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok

"Dibandingkan dengan program Bansos, pemberian stimulus tarif listrik ini lebih tepat sasaran dan mudah dipertanggungjawabkan. Datanya valid, jalur distribusi pemberian stimulus jelas dan relatif aman dari korupsi," paparnya.

Baca juga: Sebarkan Hoax Kota Malang Zona Hitam Corona, AC Diciduk Polisi

Bos Danantara: Kesepakatan Pembelian 50 Pesawat Boeing Sebelum Era COVID-19

Ia memgungkapakan selama masa reses dirinya berdialog dengan masyarakat kecil di beberapa tempat. Dan mendengar banyak masukan, umumnya masyarakat mengaku terbantu dengan adanya stimulus listrik ini. 

"Bahkan mereka minta rumah ibadah, masjid dan musala serta sarana sosial lainnya dikenakan tarif khusus dan juga mendapat stimulus listrik ini," ujarnya.

Untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19, sejak bukan April lalu pemerintah telah memberikan stimulus subsidi listrik bagi rumah tangga untuk daya 450 VA & 900 VA.

Sedangkan bagi pelanggan bisnis dan industri kecil dimulai sejak Mei 2020. Sedangkan lembaga sosial kecil dengan daya 450 VA diberi pembebasan tagihan sampai dengan Desember 2020. (ren)

RDK LPS.

LPS Berpeluang Pangkas Lagi Suku Bunga Penjaminan ke Level Terendah, Ini Pertimbangannya

Purbaya mengatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memangkas LPS Rate, sambil memonitor perkembangan ekonomi dan kondisi likuiditas perbankan secara umum.

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025