Keluarga Korban Sriwijaya Air Harus Hati-hati Urus Asuransi ke Boeing
Jumat, 5 Februari 2021 - 04:44 WIB
Sumber :
- ANTARA
Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang membawa 50 penumpang dan 12 awak pesawat jatuh di Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021. Pesawat Boeing 737-500 itu, mengalami kecelakaan empat menit setelah lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca Juga :
Longsor Timbun Bus di India, 18 Orang Tewas
Dalam operasi SAR, tim gabungan menemukan 325 kantong potongan tubuh korban, 68 kantong serpihan kecil pesawat Sriwijaya Air, dan 55 bagian badan pesawat. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menginvestigasi faktor penyebab pesawat jatuh. (Ant)

Warga Malaysia di Sumbar Miliki KTP Indonesia, Kok Bisa?
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumbar mempertanyakan serta mencari tahu alasan Nur Amira (37), seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bisa memiliki KTP Indonesia.
VIVA.co.id
9 Oktober 2025