Tak Libatkan KPK Tagih Aset Penerima BLBI, Ini Alasan Pemerintah
- Reza Fajri/VIVA.
"Pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar, kita nanti akan transparan ke masyarakat. Mengapa saya katakan bisa langsung dieksekusi atau tidak? Karena begini, dari uang yang harus ditagih sebesar Rp108-109 triliun itu ada yang berbentuk sertifikat bangunan, tapi barangnya mungkin tidak sesuai dengan sertifikat. Ada yang baru menyerahkan surat pernyataan, tetapi dokumen pengalihannya belum diserahkan ke negara, belum ditandatangani, meskipun sudah dipanggil karena masih ada dugaan pidana dan sebagainya itu," kata Mahfud.
"Kemudian ada juga yang nilainya itu sudah naik, sesudah dijaminkan dulu ke negara sekian sehingga timbul tafsir apakah ini jaminan penuntasan kredit ataukah aset itu dikuasai oleh negara itu juga tentu kalau bagi kami itu aset negara. Karena pada awal itu nilainya di bawah, kalau sekarang berkembang lagi sesudah 14 tahun-16 tahun berkembang-berkembang kemudian kita perlu kepastian bahwa dulu yang diambil yang dijaminkan ke negara itu asetnya bukan jumlah kreditnya. Karena pada waktu itu kalau kredit aset ndak cukup sekarang sudah lebih karena sudah 16 tahun kan," bebernya.
"Nah macam-macam itu harus jelas posisi hukumnya," ujarnya.
Â