Traveloka Sapu Bersih Merchant yang Jual Daging Anjing

Ilustrasi Traveloka App.
Sumber :

VIVA – Perdagangan daging anjing heboh di publik beberapa waktu ini. Semua berawal dari fakta-fakta di lapangan yang diungkap Organisasi pelindung binatang Animal Defenders Indonesia (ADI).

"Seperti Engkau Belah Lautan untuk Musa, Sampaikan Botol-Botol Ini ke Gaza"

ADI menemukan, perdagangan daging anjing mentah ada di sebuah pasar di Jakarta. Bahkan sebelumnya, ADI telah melayangkan somasi kepada sejumlah platform penyedia layanan antara makanan di Indonesia, yaitu GoFood, ShopeeFood, GrabFood hingga Traveloka Eats. 

Plaform tersebut disomasi, karena masih ada mitra restoran mereka yang jual menu makanan berbahan daging anjing. Hal itu ditegaskan melanggar undang-undang.

Sektor Digital Ditargetkan Sumbang 10 % Pertumbuhan Ekonomi, Airlangga: ASN Generasi Z Harus Melek Teknologi

Merespons hal tersebut, Head of Corporate Communication Traveloka, Reza Amirul Juniarshah menyampaikan, pihaknya telah melakukan investigasi dan secara cepat mengambil tindakan tegas setelah pihaknya menerima informasi terkait hal tersebut.

"Adapun penjualan makanan tertentu (Bahan daging anjing) tersebut tidak sesuai dengan kebijakan perusahaan yang ditetapkan oleh Traveloka," kata Reza kepada VIVA, Kamis, 16 September 2021.

Skandal Keracunan Timbal, Manajemen TK di Tiongkok Diduga Suap Pejabat dan Manipulasi Tes

Baca juga: Intip Perusahaan-perusahaan yang Punya Program Magang Menggiurkan

Untuk itu, Reza memastikan bahwa pihaknya juga telah menghapus seluruh menu makanan tersebut pada platform Traveloka.

"Yakni makanan dan minuman yang berasal dari hewan peliharaan, hewan langka, hewan berbahaya, maupun hewan liar yang diatur oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dalam kurun waktu 1x24 jam sejak informasi tersebut diterima pihak Traveloka, Reza mengatakan, pihaknya juga telah berkomunikasi secara intensif dengan mitra-mitra terkait mengenai situasi ini.

"Sejalan dengan komitmen kami untuk sepenuhnya mematuhi kebijakan pemerintah di negara tempat kami beroperasi. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap mitra kami sehubungan dengan penjualan makanan atau minuman," kata Reza.

Mendagri dukung komitmen perlindungan anak di dunia digital

Mendagri Dukung PP Tunas, Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Dunia Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025