LBM NU Jatim Putuskan Hukum Cryptocurrency Haram

Ilustrasi aset kripto atau cryptocurrency assets.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur memutuskan bahwa hukum Cryptocurrency haram. Keputusan itu diambil setelah menimbang pola transaksi cryptocurrency lebih banyak unsur spekulatifnya dan tidak terukur.

img_title Solana Season Dimulai, Investor Kripto Optimis Harga SOL Melesat

Keputusan itu diambil setelah LBM NU Jatim menggelar bahtsul masail, dengan menggunakan rujukan sahih pada akhir pekan lalu. “Berdasarkan hasil bahtsuk masail, cryptocurrency hukumnya haram,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur dihubungi wartawan, Rabu malam, 27 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, dalam praktiknya cryptocurrency mengandung unsur spekulasi dan tidak terukur. Karena itu cryptocurrency dinilai tidak bisa menjadi instrumen investasi. Menurut Gus Fahrur, berdasarkan sudut pandang fikih, jual beli harus diikuti syarat kerelaan dan tidak ada penipuan.

img_title Sosok Gus Irfan, Cucu Pendiri NU yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri Haji

“Tapi dalam crypto itu orang lebih banyak tidak tahu apa-apa, orang itu terjebak, ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," ujarnya. 

Tim perumus LBM NU Jatim menyampaikan keputusan hasil bahtsul masail soal hukuman kebiri kimia di kantor NU Jatim di Surabaya pada Kamis, 29 Agustus 2019.

Photo :
  • VIVAnews/Nur Faishal

img_title Prabowo Nyaman di Tengah PKB, Kenang Kedekatan dengan Gus Dur

Cryptocurrency, lanjut dia, berbeda dengan saham yang diperjualbelikan adalah hak kepemilikan perusahaan. Penyebab naik turunnya nilai sebuah saham pun sudah jelas, yakni bergantung pada keuntungan perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan, keputusan bahtsul masail soal cryptocurrency itu nantinya akan dibawa oleh LBM PWNU Jatim ke forum Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember mendatang. Hasil muktamar nantinya akan disampaikan ke pemerintah dan pihak terkait sebagai rekomendasi.

Musala di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk menimpa ratusan santri

Profil Ponpes Al Khoziny Buduran, Sudah Berusia Satu Abad

Ponpes Al Khoziny Buduran Sidoarjo berdiri lebih dari 1 abad. Pesantren ini lahirkan banyak ulama besar dan jadi bagian penting sejarah pendidikan Islam di Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut