Lakukan Efisiensi, Dirut Garuda Bantah Pecat Karyawan Sepihak

Pilot pesawat Garuda Indonesia.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membantah kabar yang menuding bahwa pihak manajemen Garuda telah bertindak sewenang-wenang dalam hal pemberhentian hubungan kerja para karyawannya.

img_title Penuhi Kebutuhan Efisiensi Energi & Pengurangan Emisi, Tren Elektrifikasi Alat Berat Makin Marak di Pasaran

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra menegaskan, meskipun pihaknya tengah melakukan efisiensi dengan memangkas jumlah karyawan, namun dalam pemutusan hubungan kerja yang dilakukan telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan karena kondisi keuangan yang berat akibat pandemi COVID-19. Secara nasional, jumlah karyawan kini sekitar 5.400, atau berkurang 2.400-an orang dari sebelumnya 7.861 orang," kata Irfan dalam telekonferensi, Senin 20 Desember 2021.

img_title Purbaya Sebut Anggaran Gaji Manajer Kopdes yang Ditanggung APBN 2 Tahun Tidak Besar

Baca juga: Menko Luhut Sebut Omicron di Indonesia Hanya Ada di Wisma Atlet

Irfan menambahkan, dalam pengurangan jumlah karyawan Garuda yang telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan karyawan yang dimaksud, hak-hak mereka sebagai karyawan juga sudah diberikan secara ideal.

img_title RHVAC Indonesia 2026 Soroti Efisiensi Energi dan Pengelolaan Lingkungan Jadi Tantangan Industri

Selain itu, lanjut Irfan, komunikasi yang intens juga terus dilakukan pihak manajemen Garuda dengan pihak serikat pekerja, sebelum pemutusan hubungan kerja itu dilakukan. 

"Kami tidak memberangus secara semena-mena. Semua itu kami lakukan itu secara santun," ujarnya. 

Bahkan, demi efisiensi pihak manajemen Garuda juga sudah memutuskan untuk mengurangi besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh manajemen dan komisaris. 

Sejumlah pilot senior maskapai Garuda Indonesia

Photo :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

Irfan menilai, hal ini telah cukup menunjukkan bahwa pemangkasan gaji tidak hanya dilakukan kepada karyawan di level manajerial ke bawah namun juga dilakukan di jajaran Board Of Director (BoD).

Cara ini diklaim efektif menurunkan beban perusahaan, khususnya terkait gaji dari US$16 juta per bulan pada Januari 2020 menjadi US$6 juta pada Oktober 2021.

Khusus untuk pilot, Irfan menyampaikan ada sekitar 200-an pilot Garuda yang saat ini menyetujui jadwal terbang bergilir karena terbatasnya penerbangan. Menurut Irfan, pilot yang tidak terbang dalam bulan tertentu tidak menerima gaji. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah terlihat kalau dari sisi cost, Januari 2020 US$16 juta per bulan menjadi US$6 juta per bulan. Ada penurunan 60 persen secara signifikan," ujarnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin

Menkes Budi Soroti Masalah di Rumah Sakit: Dokternya Tak Dibayar

Menkes Budi menyoroti persoalan di dunia kesehatan. Salah satunya ada beberapa tenaga kesehatan yang gaji atau upahnya tak dibayarkan oleh rumah sakir (RS) paripurna.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut