2 Tersangka Baru Korupsi Garuda Ditetapkan, Erick: Pembenahan BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir (Kiri).
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

VIVA – Kejaksaan Agung kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menegaskan, hal ini sebagai bagian dari program bersih-bersih BUMN. Yang tujuannya bukan hanya menangkap para pelaku korupsi di BUMN.

"Tetapi yang terpenting bagaimana program ini memperbaiki sistem yang ada di perusahaan-perusahaan BUMN dan Kementerian BUMN," kata Erick dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin 27 Juni 2022.

Meskipun dia mengetahui bahwa korupsi di BUMN pasti terjadi setiap tahunnya. Namun dia menegaskan bahwa upaya yang utama adalah untuk mencegah dan meminimalisir korupsi itu terjadi.

Karenanya, Erick menegaskan bahwa ke depannya kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung akan terus dipacu. Agar pembersihan dan pembenahan di BUMN-BUMN bisa berjalan lancar.

"Karena kita tahu kalau kita bicara korupsi, setiap tahun pasti terjadi. Tetapi yang penting bagaimana kita meminimalisir kasus-kasus korupsi itu dengan sistem yang diperbaiki. Sehingga bisa berjalan kontinyu jangka panjang," kata Erick.

"Agar bagaimana program-program (bersama Kejaksaan Agung) ini bisa menyelamatkan dan merestrukturisasi (kondisi BUMN). Sebagai, sebuah solusi yang baik untuk kita semua," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat di Garuda Indonesia jenis CRJ 1000 dan ATR 72-600.

Disurati FIFA, Erick Thohir Pastikan Tetap Jadi Ketum PSSI dan Menpora

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar.

Photo :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menjelaskan, kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp8,8 triliun.

Diskusi dengan Boeing di AS, Garuda Indonesia Targetkan Tambah 100 Pesawat hingga 2029

"(Dua tersangka baru) Yaitu ES selaku Direktur Utama PT Garuda, yang kedua adalah SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Senin 27 Juni 2022.

Garuda Indonesia Catat Kinerja OTP Penerbangan Haji Terbaik dalam 3 Tahun Terakhir pada 2025
Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini

Komisi VI DPR Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Komisi VI DPR RI menyepakati RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025