Daftar Harga Rokok yang Naik Mulai 1 Januari 2023
Senin, 19 Desember 2022 - 18:12 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)
Harga jual paling rendah Rp 290
8. Jenis Cerutu (CRT)
Harga jual paling rendah Rp 495 hingga Rp 5.500

Polemik Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Pasal Larangan Penjualan Lolos, Meski Pedagang Protes
Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk para pedagang.
VIVA.co.id
4 Oktober 2025