Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Petani Tembakau Sambut Lega

Petani menjemur daun tembakau di Sidomulyo, Senden, Selo, Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi petani dan pekerja tembakau yang sejak lama mendesak adanya moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.

Beri Kepastian ke Industri, Airlangga Dukung Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok

“Jadi di tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya pada Jumat 26 September 2025.

Purbaya menegaskan, fokus pemerintah saat ini bukan pada kenaikan tarif, melainkan pada pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Ia menilai penertiban produk tanpa cukai sah harus diprioritaskan sebelum membicarakan kenaikan tarif di tahun-tahun berikutnya.

Prabowo Tantang Menteri Lulusan S3 Harus Bisa Perbaiki Sistem di Indonesia

“Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak,” tegasnya.

Ilustrasi Tembakau

Photo :
  • freepik
Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok 2026 Tak Naik, Industri Minta Kepastian 3 Tahun ke Depan

Aspirasi Petani dan Pekerja Tembakau

Pernyataan Menkeu Purbaya sejalan dengan aspirasi yang selama ini disuarakan petani dan pekerja tembakau. Ketua Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN), Samukrah, menegaskan bahwa industri hasil tembakau (IHT) tengah menghadapi tekanan berat akibat kebijakan cukai yang tidak konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

“IHT tahun ini terpuruk akibat kebijakan cukai yang salah dalam beberapa tahun terakhir. Ancaman PHK pun muncul. Kami harap dengan cukai tidak naik, tekanan pabrik rokok bisa berkurang dan mereka bisa kembali menyerap tembakau petani,” ujar Samukrah dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta Senin, 29 September 2025.

Samukrah menambahkan, moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun sangat penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem tembakau. Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan dampak langsung terhadap petani, karena pabrik rokok bisa lebih maksimal menyerap hasil panen.

“Pendapatan petani akan meningkat dan daya beli industri ke petani bisa lebih maksimal. Ekosistem ini yang perlu dijaga,” katanya.

Pekerja Rokok Dorong Moratorium

Sementara itu, Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, juga menilai moratorium kenaikan cukai sebagai langkah mendesak untuk meredam dampak sosial-ekonomi.

“Moratorium CHT akan menjadi penyangga di tengah kondisi sosial-ekonomi yang sedang berat, seperti daya beli melemah, angka PHK meningkat, dan jutaan masyarakat Indonesia yang menganggur,” jelas Sudarto.

Ia berharap pemerintah benar-benar mendengar suara para pekerja yang hidupnya bergantung pada industri tembakau.

“Kami berharap Pak Menteri Purbaya benar-benar mendengarkan suara rakyat dan menjadikan sektor ini bukan sekadar objek pungutan negara, tapi bagian penting dari perekonomian nasional,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya