Program B35 Akan Diterapkan, Gaikindo Harap Bisa Sejalan dengan Standar Euro 4

Ketua GAIKINDO Yohanes Nangoi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Bisnis – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan keresahan, atas Program penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) campur sawit atau biodiesel 35 persen (B35). Hal itu karena dinilai, penerapan belum memenuhi standar kendaraan yang diproduksi di Indonesia.

Catat! Ini Daftar Pelanggaran yang Diincar Polisi di Operasi Patuh 2025

Ketua Umum GAIKINDO Yohannes Nangoi mengatakan, mulai tahun 2022 telah ditetapkan bahwa kendaraan yang diproduksi harus menggunakan standar Euro 4.

"Kita ingin menyampaikan bahwa mulai tahun 2022 dengan peraturan Kementerian KLHK, maka kendaraan yang diproduksi di Indonesia harus Euro 4 standar atau emisi gas buangnya adalah Euro 4," kata Yohannes di Kantor Kementerian Perekonomian, Selasa, 31 Januari 2023.

Menperin Wanti-wanti Produsen Otomotif Jepang Tahan Harga Jual dan Tidak PHK, Ini Alasannya

Hino luncurkan truk dan bus berstandar emisi Euro 4

Photo :
  • Dok: HMSI

Yohannes menuturkan, untuk kendaraan Solar maka penggunaan harus Pertadex. Sebab kandungan sulfur harus di bawah 50 ppm.

Legislator Minta Penggunaan Mobil Dinas Polri Dievaluasi Buntut Tabrak Lari di Sumut

"Saat ini yang dibuat biodiesel masih belum memenuhi standar Euro 4. Kalau kita lihat setiap tahun akan menjual 230 ribu sampai 300 ribu tiap tahun akan lebih besar," jelasnya.

"Maka dalam waktu 5-6 tahun ke depan kita sudah akan mendekati 2 juta kendaraan Solar, yang harusnya bahan bakarnya yang standar Euro 4. Kita mulai perhatikan untuk kita buat bersama-sama," tambahnya.

Selain itu, Yohannes mengungkapkan bahwa para pengusaha masih kebingungan atas penerapan B35. Hal itu karena, negara di dunia masih menggunakan bahan bakar nabati di bawah 10 persen.

"Industri otomotif juga coba-coba karena di dunia belum ada yang menggunakan B30 atau B35. Jadi kami pun pihak principle dari negara-negara asalnya bingung semua, karena sampai saat ini sebetulnya di dunia masih di bawah 10 persen penggunaanya," ujarnya.

Poster pemutihan pajak oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin 1 Juli hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025