Belanja Pemerintah Pusat hingga Februari 2023 Capai Rp 182 Triliun, Ini Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

VIVA Bisnis – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp 182,6 triliun atau 8,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Adapun untuk realisasi belanja negara hingga akhir Februari 2023 mencapai Rp 287,8 triliun dari 9,4 persen dari target APBN 2023.

DPR Ingatkan Negara soal APBN-APBD untuk Sekolah SD-SMP Gratis

"Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp 182,6 triliun, ini artinya Pemerintah Pusat baik kementerian lembaga maupun yang ada dalam pos bendahara umum negara telah membelanjakan Rp 182,6 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di APBN Kita.

Photo :
  • istimewa
Kemenkeu Cari Celah APBN Buat Biayai 6 Stimulus Ekonomi

Sri Mulyani menjelaskan, dari belanja Pemerintah Pusat itu, untuk belanja Kementerian Lembaga (K/L) sebesar Rp 76,4 triliun atau 7,6 persen dari total pagu anggaran. Belanja itu, jelas Sri, utamanya digunakan untuk percepatan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan akselerasi penyaluran Penerima Keluarga Harapan (PKH).

"Kemudian untuk pembelian peralatan mesin, pembangunan gedung, dan sarana prasarana logistik, pemeliharaan jalan dan penyaluran bansos, serta belanja operasional kementerian lembaga," jelasnya.

Bimo Wijayanto Beberkan Tugas Khusus dari Sri Mulyani di Bulan Pertamanya Jadi Dirjen Pajak

Sementara itu, untuk belanja non K/L atau yang berasal dari pos bendahara umum negara tercatat sebesar Rp 106,2 triliun atau 8,5 persen dari APBN 2023.

"Ini terutama untuk pembayaran pensiun, pembayaran bunga utang, dan penyaluran subsidi. Jadi Rp 182 triliun kalau kita lihat itu meningkat 6 persen dibandingkan tahun lalu, yang untuk posisi Februari belanja Pemerintah Pusat adalah Rp 172,2 triliun," ujarnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Respons Putusan MK, Wamendagri: Pemerintah Pusat dan Daerah harus Gratiskan Pendidikan SD-SMP Sederajat

Kemendagri menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menggratiskan pendidikan SD, SMP dan madrasah sederajat

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025