BLBI Sita Aset Tanah di Cilincing Jakarta Utara

Satgas BLBI sita aset obligor. (ilusrtasi)
Sumber :
  • Dokumentasi Satgas BLBI.

VIVA Bisnis – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), melakukan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha. Penyitaan itu dilakukan BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta.

KPK Sita Tanah senilai Rp70 Miliar terkait Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, untuk barang jaminan tersebut berupa sebidang tanah berikut bangunan diatasnya di Jl. Raya Semper, Kelurahan Semper Timur (d.h. Semper), Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, sebagaimana SHGB No. 2381 (d.h. No. 547) atas nama PT SEJAHTERA WIRA ARTHA, berkedudukan di Jakarta.

"Bidang tanah tersebut merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Sejahtera Wira Artha terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi, sejumlah US$5.089.272,13 dan Rp 759.982.862,88 sudah termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10 persen," kata Rionald dalam keterangannya Selasa, 16 Mei 2023.

KPK Kembali Sita 4 Kendaraan terkait Kasus Gratifikasi di Kemnaker

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sekaligus Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

Rionald menuturkan, untuk penanggung utang PT Sejahtera Wira Artha yakni, Sugeng Basuki (Direktur) dan Lenny Widjaya (Komisaris), yang juga terafiliasi dengan debitur atas nama PT Samurindo Swadaya Sejahtera, PT Asmawi Agung Corporation, PT Famaco, dan beberapa perusahaan lainnya milik keluarga Basuki.

KPK Sita 9 Kendaraan usai Geledah Tujuh Lokasi Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

Adapun barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN.

"Melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Kemudian terhadapnya akan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya," jelasnya.

Rionald mengatakan, pihaknya akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi. Hal itu dilakukan melalui serangkaian upaya seperti diantaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur.

"Yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya," ujarnya.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

ASN Siap-siap! Gaji ke-13 Cair Juni 2025, Segini Besarannya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI Polri/Polri, serta pensiunan pekan depan atau pada Juni 2025. 

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025