Sektor Transportasi Jadi Sumber Polusi Udara, Inovasi Produsen Bantu Redam

Kondisi udara di Jakarta yang penuh polusi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ M Ali Wafa

Jakarta – Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNEP,  memebeberkan data bahwa emisi kendaraan bermotor berkontribusi sebesar 70 persen terhadap pencemaran. Karena itu, Sektor transportasi menjadi sumber pencemaran utama di kawasan perkotaan.

Bos OJK Sebut Rojali dan Rohana Tak Hanya Ada di Konsumen, Produsen hingga Investor Juga

Dijelaskan, emisi gas buang yang tercemar adalah Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat (PM) di wilayah perkotaan. Untuk menekan jumlah emisi gas buang, diperlukan sinergi antar stakeholder.

Antara lain pemerintah, Agen Pemegang Merk (APM) dan juga pengguna kendaraan bermotor. Pemerintah sendiri memiliki program uji emisi dan juga standarisasi baku mutu gas buang kendaraan. Berdasarkan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, uji emisi adalah keharusan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor.

Pipa Gas Pertamina EP Subang Meledak, Dua Karyawan Alami Luka Bakar

Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menjelaskan, Pemerintah juga telah memberlakukan standar penerapan Euro 4 saat ini. Hal itu sebagai upaya nyata untuk mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan berat atau truk.

”Kementerian telah melakukan kajian dan serangkaian uji coba emisi sesuai standar Euro 4. Di lapangan, produsen pun telah memproduksi truk dengan standar Euro 4,” kata Hendro dikutip, Senin, 12 Juni 2023.

Warga Bekasi Rogoh Kocek Rp 1,9 Juta per Bulan Buat Ongkos Transportasi, Paling Tinggi se-Indonesia

Hal ini sejalan dengan upaya APM, seperti kendaraan berat yang telah memproduksi truk dengan standar Euro 4. Salah satunya adalah dengan penggunaan teknologi SCR atau Selective Catalytic Reduction pada produk Quester. Hal tersebut pun diapresiasi Pemerintah.

UD Truck Indonesia.

Photo :

Teknologi SCR merupakan sistem pengolahan emisi yang mengurangi polutan berbahaya seperti nitrogen oksida (NOx) dan partikulat yang dihasilkan selama pembakaran. Teknologi ini telah digunakan untuk produk produsen kendaraan berat seperti UD Trucks.

SCR mengembangkan sistem pengolahan gas buang melalui katalis yang canggih, bahkan berstandar Euro 5. Sistem kerja SCR dengan bantuan Catalytic Converter yang secara kimia mengubah gas buang berbahaya dengan campuran Ablue dan menjadi zat ramah lingkungan dan air.

Dengan adanya teknologi SCR pada truk, maka kendaraan menjadi lebih tangguh di jalan namun dari sisi perawatan mesin tetap efisien. Yang paling penting, kemampuan SCR dalam mengurangi gas buang berbahaya dari hasil pembakaran mesin diesel sudah teruji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya