Serap Tenaga Kerja, Industri Sigaret Kretek Tangan Dinilai Perlu Perlindungan Pemerintah

Ilustrasi pekerja pabrik rokok.
Sumber :
  • Dokumentasi Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Jakarta – Industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) disebut telah berhasil menjadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja dengan jumlah yang sangat besar di sejumlah daerah. Salah satunya di wilayah Kabupaten Sleman.

Cukai Rokok Tak Naik pada 2026 Jaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau

Menurut Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, industri SKT harus terus dijaga dan dipertahankan, sebagai bagian dari komitmen Pemkab Sleman yang merupakan salah satu rumah bagi industri tersebut.

"Industri sigaret kretek tangan seperti yang di Berbah itu memang perlu dipertahankan, karena menyerap banyak tenaga kerja. Terutama para perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok, yang menghidupi banyak orang di situ,” kata Danang dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Lapangan Kerja Lesu, Perekrutan Baru Catat Rekor Terendah Sejak 2009 hingga PHK Massal Masih Menghantui

Ilustrasi usia merokok minimal 18 tahun ke atas.

Photo :

Danang mengatakan, dengan kontribusinya yang tinggi terhadap serapan tenaga kerja, pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung keberlangsungan industri SKT.

Dinilai Tak Berpihak, Sejumlah Pedagang Gelar Aksi Protes Tolak Raperda Kawasan Anti Rokok

"Industri SKT itu dipertahankan karena ada pemberdayaan masyarakat sebagai tenaga kerja. Itu prinsipnya sebenarnya,” ujarnya. 

Pemberdayaan tersebut ditujukan bagi para karyawan pelinting rokok. Dengan adanya ribuan tenaga kerja SKT di Sleman, hal itu juga turut memberikan efek ganda bagi perekonomian lokal di sekitar area pabrik. Misalnya warung makanan dan minuman, toko kelontong, angkutan umum, dan sebagainya.

“Efek dominonya kan di situ ada pabrik, jadi pekerja itu kan kalau istirahat, itu kan pasti membutuhkan makan, minum dan lain sebagainya,” kata Danang.

Karenanya, Danang memastikan bahwa dari sisi kebijakan, pemerintah daerah akan mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini dan kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya.

"Dana bagi hasil cukai hasil tembakaunya juga kita kembalikan kepada para pekerja pabrik rokok di Sleman, termasuk juga buruh tani tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya. 

Aksi demo pedagang menolak Raperda KTR di kawasan Tugu Tani

Polemik Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Pasal Larangan Penjualan Lolos, Meski Pedagang Protes

Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) menuai protes dari berbagai kalangan, termasuk para pedagang.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025