Jokowi ke Gubernur BI: Peredaran Uang Makin Kering

Presiden Jokowi menghadiri acara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 2023
Sumber :
  • Setpres

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, peredaran uang di Indonesia saat ini semakin kering. Hal itu disampaikannya di depan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Pertegas Kepastian pada Nasabah dan Bank, OJK Bakal Kaji Ulang Aturan soal Rekening Dormant

Jokowi mengatakan, keringnya peredaran uang itu diketahui dari keluhan para pelaku usaha kepada dirinya. Itu disampaikan Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia.

"Saya tadi sampaikan ke Pak Gub (Gubernur BI Perry Warjiyo), saya mendengar dari banyak pelaku-pelaku usaha ini kelihatannya kok peredaran uangnya makin kering di pelaku-pelaku?" ujar Jokowi dikutip Kamis, 30 November 2023.

Inflasi Juli 0,3 Persen, BI Pede Terkendali hingga Akhir Tahun

Presiden Joko Widodo.

Photo :
  • Dok Setkab.

Jokowi menduga, keringnya peredaran uang itu dikarenakan banyak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Daftar Lengkap Penerima Amnesti & Abolisi Presiden RI: Terbaru Hasto PDIP dan Tom Lembong

"Jangan-jangan terlalu banyak yang dipakai untuk membeli SBN, atau terlalu banyak untuk membeli SRBI, atau SVBI. Sehingga yang masuk ke sektor riil menjadi berkurang," ujarnya.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id

Selain itu, Jokowi juga menyinggung soal masih rendahnya realisasi belanja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sebab, saat ini sudah mendekati akhir 2023.

"Realisasi belanja Pemerintah daerah ini kalau ada gubernur, bupati, wali kota realisasi belanja pemerintah daerah padahal tinggal tiga minggu itu masih di angka 64 persen. Pemerintah pusat juga masih di angka 76 persen," ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae.

Kredit Bank BUMN ke Kopdes Merah Putih Dijamin Dana Desa, OJK Pede Tak Ganggu Kinerja NPL

OJK memastikan 4 bank BUMN yang bisa mengucurkan kredit ke Koperasi Desa/Keluharan Merah Putih dengan plafon maksimal Rp 3 miliar dilakukan dengan tata kelola yang baik.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025