Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan nasib aset-aset Pemerintah di Jakarta setelah ibu kota, pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. Pemindahan itu direncanakan berlangsung di semester I-2024.

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan, aset-aset Pemerintah yang ditinggalkan itu nantinya wajib diserahkan kepada menteri keuangan selaku pengelola barang.

"Kementerian Lembaga (K/L) itu pengguna barang, kalau menteri keuangan sebagai pengelola barang wakil pemilik. Jadi aset-aset yang ditinggalkan karena pindah ke IKN itu wajib diserahkan kepada kementerian keuangan selaku pengelola barang," ujar Encep dalam Media Briefing DJKN di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Demi Hindari Double Cost

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Encep menuturkan, penyerahan aset-aset itu wajib dilakukan untuk menghindari biaya ganda atau double cost dari kantor Pemerintahan yang ditinggalkan.

Dijelaskannya, dari aset yang diserahkan itu akan dilakukan rearrangement atau penyusunan kembali, apakah akan digunakan kembali untuk kebutuhan atau dimanfaatkan.

"Kami rearrangement dari sekian aset itu di Jakarta, ada sekitar Rp 1.600 triliun aset di Jakarta ini. Kita rearrangement mana yang akan digunakan K/L lain, perlu kita atur nih untuk memenuhi kebutuhan dulu, ada kantor kanwil-kanwil tertentu bisa dialokasikan," jelasnya.

Pimpinan DPR Terima Surat Permohonan Perubahan Rencana Induk dari OIKN

Encep menjelaskan, pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) ini bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme, di antaranya sewa, kerja sama pemanfaatan hingga pinjam pakai.

"Dan untuk pemanfaatan aset ini, Bu Menteri mengarahkan supaya highest dan best use ini supaya kota Jakarta lebih bagus, lebih nyaman untuk hidup, untuk tinggal, untuk bisnis," imbuhnya.

Respons Erick Thohir soal Usulan BUMN Berkantor di IKN
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

Kaesang Dukung Gibran Berkantor di IKN: Supaya Merasakan

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendukung usulan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN dan Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025