Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik per Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS baik TNI/Polri hingga pensiunan naik di 1 Januari 2023. Meskipun aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) belum rampung.

Heboh Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, TPUA Ngamuk: Selayaknya Tidak Dihentikan!

"Insya Allah Januari, tapi RPP-nya itu memang sedang dalam proses. Tapi pasti nanti akan dibayarkan Januari penuh mulai 1 Januari. Jadi RPP-nya saja yang sedang berproses," ujar Sri Mulyani di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa, 2 Januari 2024.

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan gaji itu akan dibayar penuh kepada para ASN TNI/Polri hingga pensiunan. Hal ini akan disampaikan lebih lanjut jika PP tersebut sudah rampung.

Roy Suryo Gigit Jari! Penyelidikan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Tak Bermasalah

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.

Photo :
  • VIVAnews/Adri Irianto

"ASN, TNI, Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan Bapak Presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai. Artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari," ujarnya.

Survei LSI Denny JA Sebut 74,6 Persen Publik Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada 3 Alasan

"Kalaupun lewat 1 Januari, haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024. Kenaikan gaji untuk ASN TNI/Polri sebesar 8 persen, dan pensiunan sebesar 12 persen.

"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji," ujar Jokowi.

"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi ekonomi dan pembangunan nasional," tambahnya.

Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

Daftar Lengkap Penerima Amnesti & Abolisi Presiden RI: Terbaru Hasto PDIP dan Tom Lembong

Inilah daftar tokoh yang pernah menerima amnesti dan abolisi dari Presiden RI, termasuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang masuk daftar terbaru era Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025