Bos OJK Tegaskan Ini soal Bayar Uang Kuliah di ITB Bisa Pakai Pinjol

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Keuangan Indonesia (OJK), Mahendra Siregar.
Sumber :
  • Press Release

Jakarta –  Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar buka suara soal Institut Teknologi Bandung (ITB), yang menawarkan mahasiswanya mencicil biaya kuliah melalui pinjaman online (pinjol). Menurutnya, pinjol tersebut, yakni Danacita sudah terdaftar di OJK.

"PT Inclusive Finance Group atau Danacita, perusahaan ini memiliki izin yang sah diterbitkan oleh OJK,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Selasa, 30 Januari 2024.

Mahendra menuturkan, fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa ITB itu merupakan program kerja sama antara Danacita dengan universitas. Sehingga, hal itu tidak memerlukan persetujuan dari OJK.

"Setahu kami, perusahaan ini juga melakukan kerja sama serupa dengan universitas lainnya," jelasnya.

Ketua DK OJK, Mahendra Siregar.

Photo :
  • Dokumentasi OJK.

Mahendra menggaris bawahi bahwa terkait pembiayaan kuliah ini merupakan pilihan yang dilakukan oleh masing-masing mahasiswa. Bahkan, OJK sudah memanggil pihak Danacita untuk mendalami hal-hal yang dilanggar.

"OJK akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus ini dan meminta perusahaan tetap memperhatikan dan menjalankan aturan dengan baik," jelasnya.

Ilustrasi pinjol

Photo :
  • Antara/HO-kapersky
Godok Aturan Baru, OJK Wanti-wanti Perbankan Tak Sembarangan Blokir Rekening

Sebelumnya, melansir media sosial X alias Twitter, akun @itbfess membagikan postingan foto berupa selebaran brosur berupa, program cicilan kuliah bulanan di ITB. Pada selebaran tertulis bahwa Danacita merupakan mitra resmi ITB.

Juga tertulis bahwa tersedia opsi cicilan 6 atau 12 bulan. Pada brosur itu juga tertulis bahwa proses pengajuan pinjaman tanpa DP dan jaminan.

OJK Buka Suara Soal Isu Penarikan Dana Besar-besaran di Bank Saat Demo Rusuh

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan 'SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA'," tulis akun itu.

OJK Tegaskan Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga Stabil, Simak Indikatornya
Warga Desa Pelanjau duduki lahan yang dirampas perusahaan sawit

Warga Desa Pelanjau Jaya Duduki Lahan yang Dirampas Perusahaan Sawit

Pendudukan dilakukan di tiga titik strategis yakni Beturus Estate, Pelanjau Estate, dan Binjai Jaya Estate.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2025