4 Bank Mau Buka Kantor di IKN: Mandiri, BRI, BNI, dan Kaltimtara

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia

Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melakukan groundbreaking kelima di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024.

Dari Wilayah Kepulauan, UMKM Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG dengan Dukungan Pembiayaan BRI

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono mengatakan groudbreaking atau peletakan batu pertama ini merupakan yang pertama sejak Pemilihan Umum (Pemilu). Nantinya, groundbreaking akan dilakukan di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP), yang melibatkan sektor perbankan

"Empat bank yang membangun di sana, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Kaltimtara sebagai tuan rumah dari Ibu Kota Nusantara," ujar Agung dalam media briefing Selasa, 27 Februari 2024.

LinkUMKM, Platform Digital BRI Yang Telah Dimanfaatkan 12,9 Juta UMKM Untuk Naik Kelas

Presiden Jokowi bersama para menteri kemah di IKN Nusantara

Photo :
  • Setkab

Agung menuturkan, pusat pelayanan perbankan ini akan diawali atau ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara OIKN dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 

Basuki Pastikan Pemindahan ASN ke IKN Berlanjut Sesuai Rencana Pemerintah

"Sehingga di IKN ini ditandai dimulainya pembangunan layanan perbankan," jelasnya.

Adapun pembangunan pusat pelayanan perbankan di kawasan inti ini dilakukan untuk mendukung aktivitas keuangan di IKN sebagai sektor utama bersama sektor smart city dan telekomunikasi. 

"Dukungan infrastruktur komunikasi dengan hadirnya Telkom, Telkom akan membangun Telkom Smart Office tapi juga menandai dengan dibangunnya infrastruktur pelayanan dasar telekomunikaisi, nantinya fiber optik dan juga berbagai infrastruktur lainnya," imbuhnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae.

Pertegas Kepastian pada Nasabah dan Bank, OJK Bakal Kaji Ulang Aturan soal Rekening Dormant

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meninjau ulang mekanisme pengaturan mengenai rekening tidak aktif atau dormant di perbankan nasional.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025