Ekosistem Tembakau Protes Rencana Kenaikan Cukai Rokok di 2025, Gelombang PHK Menghantui

Panen tembakau petani Indonesia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Hingga saat ini, menurutnya terdapat 147 ribu pekerja tembakau yang tergabung di RTMM, dan akan terdampak apabila penerapan regulasi semakin ketat mulai dari kebijakan cukai hingga aturan RPP Kesehatan yang akan disahkan.

Kemnaker Minta Perusahaan di Indonesia Bikin Betah Pekerjanya

Panen tembakau petani Indonesia

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

"Kami memahami bahwa untuk membantu menyejahterakan para pekerja yang adalah anggota kami, kami juga harus paham dengan kondisi industrinya. Maka kami meminta kepedulian pemerintah dalam menjamin berbagi hal-hal baik, bukan hanya memikirkan pemasukan negara tanpa melihat tenaga kerja dan industri yang terdampak, termasuk dari sisi penjualan juga produksinya," ujarnya.

Hunian Pekerja IKN Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Diketahui, setelah menaikkan tarif cukai rata-rata sebesar 10 persen di 2024, Pemerintah mengesahkan aturan UU PPN s.t.d.t.d UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Hal itu dipastikan akan berimbas kepada tarif PPN atas rokok, yang akan naik menjadi 10,7 persen dari sebelumnya sebesar 9,9 persen. Hal ini seiring dengan kenaikan tarif umum PPN dari semula 11 persen menjadi 12 persen pada tahun 2025, sesuai aturan Harmonisasi Perpajakan tersebut.

Inflasi September 0,21 Persen, Harga Cabai Merah, Rokok, hingga Daging Ayam Naik
Ilustrasi rokok (picture-alliance/dpa/APA/H. Fohringer).

Cukai Rokok Tak Naik pada 2026 Jaga Stabilitas Industri Hasil Tembakau

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025