Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Airlangga: Judol Tidak Dapat Fasilitas

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons soal usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang ingin memasukkan korban judi online ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). 

Sistem Tracing Sawit Nasional Diharapkan Perkuat Transparansi Rantai Pasok dan Tingkatkan Daya Saing

Airlangga mengatakan, terkait hal itu korban judi online tidak akan menerima fasilitas bansos dari pemerintah. Dia berkelakar bahwa korban judi online itu bukanlah ojek online (ojol).

"Wah kalau judi online, judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

Terpopuler: Pegawai Bank Indonesia Lompat dari Lantai 15, PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Sebelumnya, Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy menegaskan praktik judi, baik secara langsung maupun daring (online), dapat memiskinkan masyarakat.

Fraksi PDIP DPR Harap Pemerintah Perkuat Sinergi Bansos dengan Program Pemberdayaan

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin, itu menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK,” kata Muhadjir ketika ditanya mengenai dampak judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Dalam upaya penanganan judi online, kata dia, Kemenko PMK telah banyak mengadakan advokasi bagi korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial. 

“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata Muhadjir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (sumber: Kemenko PMK)

Menko PMK Segera Tindak Lanjut Putusan MK soal Pendidikan SD-SMP Gratis

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno merespons positif putusan MK terkait wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025