OJK Lantik 2 Pejabat Baru Deputi Komisioner

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner di Jakarta.

Dari OJK ke Bank Jakarta, Purbaya Bakal Alihkan Peruntukan Lahan Negara di SCBD

Keduanya yakni Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, serta Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.

Rizal sebelumnya diketahui menjabat sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan.

OJK Tangkap Buronan Eks Dirut Investree

"Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi, dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan," kata Mirza dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Kemendagri dan OJK Sinergi Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif

Dia menambahkan, setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja, serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.

Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antarbidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.

"Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK," ujarnya. 

Ilustrasi Investasi Bodong

Jangan Sampai Tertipu! Kenali 5 Ciri Investasi Palsu yang Perlu Anda Waspadai

Banyak tawaran investasi palsu bermodus cuan cepat tanpa risiko. Kenali 5 cirinya berikut ini!

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025