Perlebar Likuiditas, OJK Soroti Optimalisasi Dana Rp 200 Triliun di Himbara
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan, Indah Iramadhini, buka suara soal langkah pemerintah menggelontorkan dana Rp 200 triliun kepada lima bank Himbara.
Dia menekankan, upaya optimalisasi dari kucuran dana segar bagi lima bank Himbara itu harus bisa dilakukan dengan baik, supaya bisa benar-benar membuka ruang likuiditas yang lebih lebar bagi industri perbankan di Tanah Air.
Sebab walaupun masih ada kredit yang belum tersalurkan alias undisbursed loan, namun menurutnya hal itu justru mencerminkan komitmen perbankan untuk menyalurkan kredit sesuai dengan jadwal penarikan debitur.
"Jadi undisburshed itu menunjukkan bahwa bank itu komitmen untuk menyalurkan sejumlah dana kredit kepada debitur," kata Indah di acara Media Briefing POJK No. 19/2025 di kantor OJK, Jakarta Pusat, Jumat, 19 September 2025.
Media Briefing POJK No. 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia melanjutkan, dari kacamata industri, saat ini rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) tengah berada di angka 86 persen dan dinilai masih dalam batas wajar.
Hal itu mengingat bahwa kisaran ideal LDR berada pada rentang 75-92 persen. Terlebih, dengan adanya tambahan dana dari pemerintah, maka posisi likuiditas bank diharapkan juga bisa menjadi semakin lebar dan kuat untuk mendorong penyaluran kredit.
"Kalau kita lihat berapa wajarnya LDR, itu antara 75 persen hingga 92 persen. Jadi di sini masih ada ruang gerak," kata Indah.
"Karena ketika dana pemerintah itu masuk ke bank Himbara, maka tentu itu akan meningkatkan deposit," ujarnya.
