OJK Ajukan Kasasi ke MA, Lawan Gugatan Michael Steven di PTUN
- ANTARA FOTO
"Para ahli pun sependapat dengan langkah OJK untuk menerbitkan perintah tertulis kepada Michael Steven sebagai upaya penegakkan hukum demi kepentingan konsumen dan masyarakat serta menjaga stabilitas sistem keuangan," ujarnya.
Dia menuturkan, OJK juga telah menyampaikan kepada Majelis Hakim terkait penetapan Michael Steven sebagai Tersangka oleh Mabes Polri sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukannya di grup Kresna.Â
Dengan demikian jelasnya, upaya hukum kasasi yang telah dilakukan oleh OJK dalam perkara tersebut yang telah menjadi perhatian dan harapan dari masyarakat dan pemerintah.Â
"Diharapkan dapat terselesaikan dengan baik sehingga konsumen dan masyarakat yang dirugikan oleh perbuatan Michael Steven dapat memperoleh hak-haknya," imbuhnya.Â
