36 Perusahaan Raih 'Best Insurance 2024' versi Investortrust.id
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta – Sebanyak 36 perusahaan asuransi berhasil meraih predikat sebagai perusahaan terbaik dalam ajang penghargaan Investortrust Best Insurance 2024. Penghargaan yang digelar Investortrust ini mengambil tema 'Reformasi Perasuransian untuk Mengembalikan dan Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat'.
Chief of Executive Officer (CEO) PT Investortrust Indonesia Sejahtera, Primus Dorimulu mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada 12 perusahaan asuransi jiwa, 15 perusahaan asuransi umum, dan satu perusahaan reasuransi. Sementara 9 perusahaan lainnya juga mendapatkan penghargaan Special Award, yang salah satunya juga mendapatkan predikat asuransi terbaik di segmen asuransi jiwa.
“Pemeringkatan di ajang Investortrust Best Insurance 2024 bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada perusahaan asuransi yang menunjukkan kinerja keuangan yang baik, pertumbuhan yang konsisten, dan manajemen risiko yang efektif selama periode 2019-2023," kata Primus dalam keterangannya, Jumat, 26 Juli 2024.
CEO Investortrust, Primus Dorimulu.
- Istimewa.
Dalam proses seleksi dan pemeringkatan perusahaan-perusahaan asuransi dan reasuransi ini, Investortrust.id menggaet sejumlah praktisi yang amat memahami karakter industri sebagai tim juri. Para tim juri terdiri atas Ketua Tim Juri, S. Budisuharto yang sebelumnya kerap menjabat berbagai posisi dewan direksi di sejumlah perusahaan asuransi, anggota tim juri Kapler Marpaung yang juga anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI), Chairman of Financial Planner Association (FPA) Indonesia, Tri Djoko Santoso, dan Primus Dorimulu dari Investortrust.id.
Primus menjelaskan, dalam proses penilaian, perusahaan-perusahaan asuransi jiwa dibagi atas empat kelas aset, yakni kelas aset di antara Rp 1 triliun-Rp 5 triliun, lalu kelas aset antara Rp 5 triliun-Rp 10 triliun, kelas aset antara Rp 10 triliun-Rp 25 triliun, dan kelas aset di atas Rp 25 triliun.
Sementara perusahaan asuransi umum juga dibagi dalam lima kelas aset berbeda, yakni kelas aset antara Rp 250 miliar-Rp 500 miliar, kelas aset antara Rp 500 miliar-Rp 1 triliun, kelas aset di atas Rp 1 triliun-Rp 2 triliun, kelas aset antara Rp 2 triliun-Rp 5 triliun, dan kelas aset terbesar yakni di atas Rp 5 triliun.
"Untuk perusahaan reasuransi tidak dibagi per kelas aset karena sedikitnya perusahaan yang diseleksi," ujarnya.
Berikut adalah daftar sejumlah perusahaan asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum serta reasuransi, yang berhasil meraih predikat sebagai perusahaan terbaik tahun ini versi Investortrust.id: