Lelang 7 Surat Utang Negara, Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan lelang tujuh Surat Utang Negara (SUN) pada 3 September 2024. Hasilnya, pemerintah menyerap dana sebesar Rp 22 triliun.

Besaran Uang yang Didapat Pejabat hingga Menteri Lakukan Perjalanan Dinas ke Dalam dan Luar Negeri

Dalam keterangan resminya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan menyatakan, pada lelang kali ini total penawaran yang masuk senilai Rp 45,48 triliun.

"Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 22 triliun," tulis keterangan tersebut dikutip Rabu, 4 September 2024.

Tahun Depan, Pejabat Eselon I Dapat Anggaran Rp 931 Juta Buat Pengadaan Mobil Dinas

Ilustrasi utang.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Adapun surat utang yang dilelang pemerintah ini diantarnya SPN03241204, SPN12250904, FR0104, FR0103, FR0098, FR0097, dan FR0102. 

BJB Syariah Kumpulkan Investor Tawarkan Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Subordinasi I

"Demand investor secara keseluruhan masih dominan pada SUN tenor 6 dan 11 tahun, dengan jumlah incoming bids dan awarded bids masing-masing sebesar 64,79 persen dari total incoming bids dan 81,59 persen dari total awarded bids," jelasnya.

DJPPR mengatakan, animo investor asing pada lelang SUN masih sangat baik dengan total incoming bids atau penawaran yang masuk mencapai Rp 12,4 triliun. 

"Mayoritas dari incoming bids berada pada SUN tenor 11 tahun sebesar Rp 6,11 triliun atau 49,31 persen dari total incoming bids investor asing, dan dimenangkan sebesar Rp 4,85 triliun atau 22,1 persen dari total awarded bids," terangnya.

DJPPR melanjutkan, seiring dengan relatif stabilnya pasar SBN dalam dua pekan terakhir, Weighted Average Yield (WAY) obligasi negara yang dimenangkan pada lelang SUN turun sebesar 2 hingga 4 basis poin (bps) bila dibandingkan dengan level WAY lelang SUN sebelumnya.

Ilustrasi magang.

Mahasiswa yang Magang di Kementerian/Lembaga Dapat Uang Saku Rp 57 Ribu per Hari

Satuan biaya tersebut bersifat sebagai uang harian magang yang bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk menunjang kebutuhan transportasi dan makan selama menjalani masa magang.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025