Soal Rencana PPN Naik 12 Persen, Wamen Thomas: Berilah Waktu Prabowo Jadi Presiden Dulu

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Banten, VIVA – Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyebut, presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendengar rencana tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik pada 2025. Namun, keputusan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen baru dapat dipastikan setelah Prabowo dilantik pada Oktober mendatang. 

Thomas pun meminta kepada publik memberikan waktu kepada Prabowo untuk menjabat sebagai presiden dan membentuk kabinet, sehingga arah kebijakan ke depan bisa diputuskan.

"Berilah Pak Prabowo (waktu) menjadi presiden dahulu. Ini kan hal-hal yang berkaitan dengan keputusan dari seorang Presiden Prabowo dan kabinetnya," ujar Thomas dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, dikutip Kamis, 26 September 2024.

Thomas menyampaikan, Prabowo sendiri sudah mengetahui bahwa tarif PPN akan naik pada tahun depan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Prabowo Subianto Hadiri Raker Terakhir dengan Komisi 1 DPR

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Pada UU HPP Pasal 7 ayat 1 menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN naik 10 persen menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Kemudian, Pemerintah akan kembali menaikkan tarif sebesar 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. 

"Yang penting Pak Prabowo sudah terinformasi mengenai hal tersebut dan pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinetnya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan akan diserahkan kepada pemerintahan berikutnya, yakni Prabowo-Gibran. 

"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen RI Senin, 20 Mei 2024.

Momen Macron Berbahasa Indonesia saat Gala Dinner di Istana: Bersama Kita Akan Berhasil

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11 persen ke 12 persen pada tahun 2025.

Penjelasan Stair lift Yang Akan Dipasang di Candi Borobudur

"Kan UU sudah jelas (kenaikan PPN 12 persen)," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024.

Airlangga mengatakan, kenaikan PPN itu bisa saja ditunda bila pemerintah mengeluarkan aturan lainnya. Namun, sejauh ini dia menyatakan bahwa aturan itu tidak ada.

Prabowo Siap Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Syaratnya Harus Akui Kemerdekaan Palestina

"Kecuali ada hal yang terkait UU, kan tidak ada. Jadi kita monitor aja catatan nota keuangan nanti," ujarnya.

Presiden RI Prabowo Subianto menerima delegasi Inggris di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat (sumber foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Temui Prabowo di Hambalang, Utusan PM Inggris Jajaki Buka Kampus Top UK di RI

Presiden Prabowo Terima Delegasi Inggris di Hambalang, Perluas Kerja Sama Pendidikan

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025