Kemenkeu Pastikan Tarif Trump 19 Persen Sudah Sudah Masuk Radar RAPBN 2026
- VIVA/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump membeberkan kesepakatan dagang yang akan diterapkan antara pihaknya dengan Indonesia awal bulan depan. Salah satunya terkait pengenaan tarif impor 19 persen produk dari Indonesia.
Merespons hal tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 telah memperhitungkan pengenaan tarif 19 persen dan kesepakatan lainnya tersebut.
“Sudah (memperhitungkan). Jadi, kami memang ketika membahas, termasuk pembahasan di DPR, tentunya sangat melihat perkembangan yang terjadi secara global maupun domestik,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2024.
Febrio memastikan bahwa pemerintah terus memperhitungkan berbagai faktor yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perekonomian. Khusus terkait tarif, hasil dari negosiasi dagang diniai berdampak positif terhadap aktivitas manufaktur domestik.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelumnya diproyeksikan lemah pada level 4,7 persen. Namun kini, pemerintah cukup optimistis pertumbuhan ekonomi bisa berbalik ke atas 5 persen pada paruh kedua 2025.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa tarif 19 persen yang disepakati dengan AS merupakan hasil dari negosiasi tingkat tinggi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Kesepakatan itu bersifat final dan mengikat (binding), serta dinilai sebagai capaian penting dalam hubungan bilateral.
[Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers peluncuran ALFI Convex 2025, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025]
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Adapun asumsi dasar ekonomi makro 2026 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 adalah sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
- Inflasi: 1,5-3,5 persen
- Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
- Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
- Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel
- Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
- Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
Hasil pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026. (Ant)